HUT ke-81 RI, Menaker: Hilirisasi Butuh Pekerja Kompeten |Republika Online

HUT ke-81 RI, Menaker: Hilirisasi Butuh Pekerja Kompeten |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agenda hilirisasi dan industrialisasi Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai penguatan kualitas pekerja menjadi kunci agar pengembangan industri menghasilkan nilai tambah di dalam negeri.

“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” ujar Yassierli dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Menurut Yassierli, kebutuhan kompetensi pekerja ikut berubah seiring perkembangan digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, transisi energi, dan munculnya industri baru. Karena itu, pelatihan tenaga kerja perlu mengikuti kebutuhan dunia usaha. 

“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pelatihan vokasi, pemagangan, dan sertifikasi kompetensi. Pemerintah juga mendorong kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri agar keterampilan yang diberikan sesuai kebutuhan lapangan kerja.

Dari sisi pasar kerja, data Sakernas Mei 2026 mencatat sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di level 4,65 persen.

Yassierli mengatakan pasar kerja juga perlu dibuat lebih adaptif melalui layanan informasi pasar kerja, pencocokan pekerjaan (job matching), pemagangan, serta peningkatan dan penguatan keterampilan (reskilling dan upskilling).

“Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” ujarnya. 

Menurut dia, penguatan kompetensi pada akhirnya harus berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Karena itu, pembangunan tenaga kerja tidak cukup hanya mengejar jumlah orang yang bekerja, tetapi juga kualitas pekerjaan dan kemampuan pekerja menghasilkan nilai tambah.

“Tugas kita adalah membuat perjalanan mereka menjadi lebih baik: dari belajar menjadi kompeten, dari kompeten memperoleh pekerjaan, dari bekerja menjadi semakin produktif, dan dari produktivitas memperoleh kehidupan yang semakin sejahtera,” kata Yassierli.