Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pastikan 24 rumah korban kebakaran dapat bantuan perbaikan - ANTARA News Bengkulu
Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan 24 rumah terdampak kebakaran di Gang Damai, Kelurahan Pengantungan, kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu, mendapat bantuan perbaikan rumah.
"Insya Allah semuanya akan kita bantu. Yang rumahnya terdampak, kita pastikan mendapatkan perhatian. Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi musibah ini sendirian," kata Helmi Hasan di Bengkulu, Kamis.
Menurut dia, warga yang memiliki rumah mendapat bantuan perbaikan sebesar Rp3 juta. Sementara warga yang berstatus mengontrak mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.
"Bagi yang punya rumah kita bantu Rp3 juta, sementara yang mengontrak kita bantu Rp1 juta. Kita ingin masyarakat bisa segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan seperti biasa," kata dia.
Helmi mengatakan bantuan diberikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah saat warga menghadapi musibah. Pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan dan penanganan sesuai kondisi masing-masing warga terdampak.
Selain bantuan perbaikan, Pemprov Bengkulu juga menyerahkan sejumlah kebutuhan dasar warga berupa sembako, pakaian, selimut, dan sejumlah kebutuhan lainnya kepada warga yang terdampak kebakaran.
Salah seorang warga terdampak, Roni mengapresiasi perhatian pemerintah yang datang langsung melihat kondisi warga setelah kebakaran.
“Terima kasih Pak Gubernur sudah datang langsung melihat kondisi kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, apalagi setelah kebakaran,” ujar Roni.
Roni yang sehari-hari berdagang di kawasan Pasar Minggu berharap bantuan tersebut dapat membantu warga segera memperbaiki tempat tinggal dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Kami merasa tidak sendirian. Pak Gubernur datang langsung dan menyampaikan bahwa kami akan dibantu. Mudah-mudahan pembangunan kembali rumah-rumah kami bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.