Efek Instan yang Menyesatkan: Mengapa Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat Masih Diminati Masyarakat?
Sayangnya, demi mengejar hasil yang instan, banyak konsumen yang justru terjebak mengonsumsi jamu ilegal yang diam-diam dicurangi dengan tambahan Bahan Kimia Obat (BKO).
Baca Juga: Imbas Rusuh Saat Jamu Adhyaksa FC, Persipura Dijatuhi Hukuman Tanpa Penonton Semusim
Pernahkah Anda mendengar testimoni menggiurkan dari kerabat atau media sosial? "Jamu ini benar-benar cespleng. Baru sekali diminum, pegalnya langsung hilang."
Ungkapan legendaris ini kerap kali menjadi magnet yang luar biasa. Siapa yang tidak tertarik jika rasa lelah yang mengganggu berhari-hari bisa lenyap hanya dalam hitungan menit?
Namun, sebagai konsumen yang cerdas, kita harus mulai curiga.
Jamu dan obat bahan alam sejatinya bekerja secara alami dan bertahap di dalam tubuh. Jika efeknya terasa secepat kilat, bisa jadi ada "penumpang gelap" berupa bahan kimia berbahaya di dalamnya.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai Besar POM di Serang, Devana Ardiaty, S.Farm., Apt., mengungkapkan bahwa fenomena maraknya jamu BKO ini tidak lepas dari celah psikologis konsumen yang dimanfaatkan oleh oknum nakal.
"Sebagian besar konsumen sebenarnya tidak mencari BKO. Mereka hanya menginginkan hasil yang cepat terasa. Celah inilah yang dimanfaatkan pelaku usaha ilegal dengan menambahkan BKO agar produknya tampak lebih ampuh. Semakin cepat efek yang dirasakan, semakin besar pula kepercayaan konsumen," jelas Devana Ardiaty.
Meski begitu, bukan berarti kita harus memusuhi semua produk jamu. Industri Obat Bahan Alam lokal saat ini justru sedang berkembang pesat ke arah yang lebih aman.
Hingga Juni 2026, BPOM mencatat ada 20.877 produk jamu yang telah resmi mengantongi izin edar aktif.
Ini membuktikan bahwa mayoritas produsen jamu di Tanah Air tetap berkomitmen menjaga keamanan, mutu, dan khasiat produk mereka sesuai regulasi.
Namun, kewaspadaan tetap tidak boleh kendor. Berdasarkan rilis public warning BPOM sepanjang periode 2020 hingga 2026, ditemukan setidaknya 449 produk jamu mengandung BKO yang beredar bebas.
Detail status hukum produk-produk nakal tersebut meliputi:
51,22% menggunakan nomor izin edar fiktif atau palsu.
33,63% merupakan produk yang sama sekali tidak terdaftar.
17,37% merupakan produk yang izin edarnya telah resmi dibatalkan oleh BPOM.
Dari ratusan temuan jamu berbahaya tersebut, lebih dari 90 persen di antaranya menyasar tiga segmen pasar yang paling diminati masyarakat karena menjanjikan hasil instan: stamina pria (42,3%), pegal linu (39,2%), dan pelangsing (10,2%).
Baca Juga: Bendung Jamuan Rusak Usai Banjir, Kementerian PU Kebut Pemulihan Irigasi
Devana memaparkan bahwa temuan ini bukanlah sebuah ketidaksengajaan, melainkan taktik pemasaran terselubung yang polanya terus berulang demi menjaring konsumen awam.
"Temuan BPOM selama enam tahun terakhir menunjukkan bahwa praktik penambahan BKO bukanlah kejadian yang kebetulan. Polanya berulang: memilih bahan kimia tertentu agar konsumen segera merasakan manfaat, lalu membangun kepercayaan melalui pengalaman 'sekali minum langsung terasa,'" ungkap Devana lebih lanjut.
Berikut adalah beberapa zat kimia berbahaya yang sering diselundupkan ke dalam jamu:
Sildenafil Sitrat (Jamu Stamina Pria): Obat keras yang wajib di bawah pengawasan dokter karena berisiko memicu serangan jantung, stroke, hingga kematian mendadak.
Parasetamol & Deksametason (Jamu Pegal Linu):
Deksametason dosis tinggi tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping moon face (wajah membulat), osteoporosis, dan gangguan organ dalam.
Sibutramin (Jamu Pelangsing): Zat penekan nafsu makan yang sudah dilarang sejak tahun 2010 karena meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.
Rendahnya literasi masyarakat menjadi alasan utama mengapa produk berbahaya ini masih terus diburu.
Berbagai riset di wilayah Sumedang, Kota Martapura, hingga Kabupaten Asahan menunjukkan bahwa masih banyak warga yang belum paham bahwa jamu sama sekali tidak boleh dicampur dengan bahan kimia obat.
Selain itu, studi di daerah Demak, Kabupaten Mamuju, dan Kota Padang juga menyoroti bahwa budaya memeriksa legalitas produk secara mandiri, baik melalui metode Cek KLIK maupun aplikasi BPOM Mobile, masih sangat minim.
"Konsumen kita cenderung lebih mudah percaya pada testimoni manis dari mulut ke mulut atau promosi viral di media sosial ketimbang memeriksa nomor registrasi resminya," bebernya.
Agar terhindar dari bahaya laten jamu BKO, pastikan Anda selalu menerapkan tiga filter sederhana sebelum membeli produk herbal:
Terapkan Cek KLIK: Selalu periksa Kemasan (pastikan utuh), Label (baca informasi produk), Izin edar (verifikasi keasliannya melalui aplikasi BPOM Mobile), dan tanggal Kedaluwarsa.
Waspadai Klaim Berlebihan (Overclaim): Jangan mudah percaya dengan produk yang diklaim sebagai obat sapu jagat untuk segala penyakit.
"Dalam dunia kesehatan, tidak ada satu produk yang mampu menjadi solusi untuk semua masalah dan solusi yang terdengar terlalu sempurna justru layak dipertanyakan," tegas Devana mengingatkan masyarakat agar lebih kritis.
Baca Juga: Tembakan Terdengar Saat Donald Trump Hadiri Jamuan Pers di Washington
Jangan Tergiur Efek Instan
Ingatlah bahwa cara kerja obat bahan alam membutuhkan waktu untuk diproses oleh tubuh secara alami.
Jika khasiatnya terasa "terlalu instan," jadikan hal tersebut sebagai alarm peringatan untuk segera memeriksa ulang legalitasnya.