Dunia Butuh Rp 3.230 Triliun per Tahun untuk Selamatkan Bumi

Dunia Butuh Rp 3.230 Triliun per Tahun untuk Selamatkan Bumi

Salma Laiqa,  CNBC Indonesia

28 September 2026 12:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Dunia telah memasuki titik tengah perjalanan menuju salah satu target konservasi terbesar yang pernah disepakati secara global.

Pada 2022, sebanyak 188 pemerintah menyetujui Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (GBF), termasuk target untuk melindungi sedikitnya 30% daratan, perairan darat, wilayah pesisir, dan laut dunia pada 2030.

Kesepakatan yang lahir dari COP15 di Montreal, Kanada, itu dikenal sebagai target 30x30. GBF secara keseluruhan memuat empat tujuan utama dan 23 target biodiversitas, mulai dari konservasi ekosistem hingga pembiayaan dan pengurangan subsidi yang merusak alam.

Namun, empat tahun setelah kesepakatan tersebut dibuat dan dengan empat tahun tersisa menuju tenggat, dunia masih tertinggal.

Riset terbaru yang dipimpin Campaign for Nature dan Together for the Ocean menunjukkan sekitar 20% daratan dan perairan darat dunia kini telah ditetapkan sebagai kawasan dilindungi atau dikonservasi. Sementara itu, cakupan perlindungan laut baru mencapai sekitar 10%.

Sejak kerangka tersebut disepakati pada akhir 2022, sekitar 1,3 juta kilometer persegi daratan dan 6 juta kilometer persegi wilayah laut telah memperoleh perlindungan formal. Dengan kata lain, progres memang terjadi, tetapi kecepatannya masih belum cukup untuk membawa dunia menuju target 30% pada akhir dekade.

2030 Makin Dekat, Jarak Menuju Target 30% Masih Jauh 

Jika seluruh komitmen terukur yang telah diumumkan pemerintah benar-benar direalisasikan, cakupan perlindungan daratan dan perairan darat diperkirakan mencapai sekitar 26% pada 2030.

Angka tersebut masih menyisakan gap sekitar empat poin persentase terhadap target 30%.

Kondisinya jauh lebih berat di laut. Meski seluruh komitmen yang tersedia diwujudkan, perlindungan laut diperkirakan hanya mencapai sekitar 12% pada 2030, menyisakan jarak 18 poin persentase dari sasaran global.

Progress ini memperlihatkan bahwa persoalan terbesar bukan hanya menambah luasan kawasan konservasi, tetapi memastikan kawasan tersebut benar-benar mendapatkan perlindungan di lapangan.

Laut Menjadi Titik Lemah Pencapaian Target

Kesenjangan terbesar dalam pencapaian target 30x30 terlihat pada ekosistem laut. Ocean Protection Gap Report 2026 mencatat sekitar 10% laut dunia saat ini telah ditetapkan sebagai kawasan dilindungi atau dikonservasi, naik sekitar 1,7 poin persentase sejak 2022.

Namun, cakupan formal tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas perlindungan. Baru sekitar 3,5% laut dunia yang dinilai memperoleh perlindungan efektif, sementara hanya sekitar sepertiga dari kawasan yang dilaporkan terlindungi masuk kategori fully atau highly protected.

"Ada kesenjangan signifikan antara perlindungan di atas kertas dan perlindungan dalam praktik. Garis pada peta tidak berarti perlindungan benar-benar terjadi di laut," ujar Merriman, Senior Director for Oceans WWF International.

Dari sekitar 10% laut dunia yang telah dilaporkan sebagai kawasan terlindungi, baru 3,5% yang dinilai efektif. Gap terbesar terlihat di laut lepas, dengan lebih dari 28% wilayah masih perlu dilindungi untuk mencapai target 30x30 pada 2030.Dari sekitar 10% laut dunia yang telah dilaporkan sebagai kawasan terlindungi, baru 3,5% yang dinilai efektif. Gap terbesar terlihat di laut lepas, dengan lebih dari 28% wilayah masih perlu dilindungi untuk mencapai target 30x30 pada 2030. Foto: Ocean Protection Gap Report 2026

Dengan waktu sekitar empat tahun menuju 2030, sekitar 3 juta kilometer persegi wilayah laut masih perlu masuk dalam perlindungan. Tantangannya bahkan lebih besar dari sekadar menambah luas kawasan, karena luas laut yang memperoleh perlindungan efektif diperkirakan harus meningkat hampir sembilan kali lipat untuk mengejar target.

Gap kualitas perlindungan juga terlihat pada habitat penting. Mangrove, lamun, terumbu karang, hingga salt marsh memang telah banyak dilaporkan berada dalam kawasan lindung, tetapi porsi yang memperoleh perlindungan penuh atau tinggi masih jauh lebih kecil.

Banyak Habitat Laut Dilindungi, Tapi Perlindungannya Belum MaksimalBanyak Habitat Laut Dilindungi, Tapi Perlindungannya Belum Maksimal Foto: Ocean Protection Gap Report 2026

Pada mangrove, misalnya, sekitar 32,87% habitat telah dilaporkan terlindungi, tetapi hanya 0,26% yang masuk kategori fully atau highly protected. Pada lamun, perbandingannya mencapai 32,44% berbanding 1,08%.

Masalah Berikutnya Adalah Pembiayaan

Kesenjangan perlindungan biodiversitas berjalan beriringan dengan gap pembiayaan yang besar.

Studi terbaru memperkirakan kebutuhan pendanaan konservasi untuk mengejar target 2030 mencapai sekitar US$100 miliar hingga US$180 miliar per tahun atau sekitar Rp 3.230, 1 triliun (US$1= Rp 17.945). Sementara belanja saat ini baru sekitar US$24 miliar per tahun.

Dengan demikian, kekurangan pendanaan tahunan diperkirakan mencapai sekitar US$75 miliar hingga US$150 miliar.

Kesenjangan lebih tajam terjadi pada perlindungan laut. Kebutuhan pendanaan diperkirakan hampir US$16 miliar per tahun, sementara belanja yang tersedia saat ini baru sekitar US$1,8 miliar. Laporan 2026 menyebut pendanaan perlindungan laut perlu meningkat sekitar sembilan hingga 10 kali lipat untuk menyamai skala kebutuhan.

Peran Indonesia Penting dalam Mengejar Target 30x30 Global

Indonesia menjadi salah satu negara yang disorot dalam Ocean Protection Gap Report 2026. Laporan tersebut menilai Indonesia mulai menggeser fokus konservasi laut dari sekadar memperluas kawasan perlindungan menuju peningkatan efektivitas pengelolaan.

Dalam rencana biodiversitas nasional, pemerintah berkomitmen mengevaluasi efektivitas pengelolaan sekitar 19,1 juta hektare kawasan konservasi laut yang telah ada, bersamaan dengan pembentukan kawasan baru.

Langkah tersebut antara lain terlihat di Maluku. Pada awal 2026, Pemerintah Provinsi Maluku dan Blue Alliance Indonesia menandatangani kerja sama pengelolaan jangka panjang sekitar 1,4 juta hektare kawasan konservasi laut yang mencakup enam kawasan konservasi besar.

Model serupa telah diterapkan sejak 2024 di Banggai, Sulawesi Tengah, pada kawasan seluas sekitar 750.000 hektare. Pendekatan ini menggabungkan kewenangan pemerintah, kapasitas pengelolaan jangka panjang, keterlibatan masyarakat dan pemegang hak adat, hingga upaya membangun pembiayaan berkelanjutan melalui ekonomi biru.

(slm/slm)