DPRD Jabar mengkritisi rencana pemprov ajukan pinjaman Rp3,4 triliun - ANTARA News Jawa Barat

DPRD Jabar mengkritisi rencana pemprov ajukan pinjaman Rp3,4 triliun - ANTARA News Jawa Barat

Bandung (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat memberikan catatan kritis kepada Pemprov Jabar terkait rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun untuk menutupi defisit anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Banggar menegaskan bahwa utang daerah dengan nominal sebesar itu, harus dikelola secara ketat melalui skema restrukturisasi pembayaran yang jelas, serta dijamin tidak mengorbankan alokasi belanja pelayanan publik wajib bagi masyarakat.

"Besaran utang daerah yang mencapai Rp3,4 triliun menjadi salah satu sorotan utama dalam pandangan umum fraksi-fraksi dan pembahasan Badan Anggaran," kata anggota Banggar DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati di Bandung, Senin.

Guna mencegah risiko krisis fiskal di masa depan, Banggar mengeluarkan rekomendasi khusus kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jabar agar menyusun skema penjadwalan pembayaran utang yang terukur.

"Meminta transparansi penuh terkait proyeksi arus kas agar pembayaran utang tidak menjadi beban fiskal jangka panjang yang melumpuhkan ruang gerak pembangunan di tahun-tahun berikutnya," kata Rahmat.

Selain itu, Banggar memberikan batas tegas bahwa dana pinjaman Rp3,4 triliun tersebut hanya boleh diperuntukkan bagi program belanja infrastruktur yang telah termaktub dalam APBD, dan bukan untuk membiayai pos belanja baru.

Sorotan Banggar itu mengemuka seiring perubahan postur APBD Jabar 2026 yang mengalami defisit hingga Rp3,26 triliun. Berdasarkan rincian Banggar, pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp30,12 triliun merosot Rp2,27 triliun menjadi Rp27,85 triliun.

Penurunan ini dipicu berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun menjadi Rp17,95 triliun, serta pendapatan transfer yang turun Rp689,29 miliar menjadi Rp9,88 triliun. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp23,86 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah justru membengkak Rp991,55 miliar, dari Rp29,83 triliun menjadi Rp30,82 triliun.

Untuk menutupi defisit pendapatan dan belanja tersebut, penerimaan pembiayaan daerah dinaikkan dari Rp380,82 miliar menjadi Rp3,59 triliun yang bersumber dari penyesuaian SiLPA menjadi Rp186,33 miliar, penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp80,35 juta, serta penerimaan pembiayaan utang daerah senilai Rp3,4 triliun.

Sebelumnya diberitakan Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Goena meyakinkan secara prosedural persetujuan dewan atas Perubahan APBD telah ditempuh. Opsi pinjaman diambil akibat adanya penundaan pencairan dana Pemprov Jabar yang masih tersimpan di pemerintah pusat, yang memicu defisit kas hingga kisaran Rp5 triliun.

"Dewan pada dasarnya sudah menyetujui, tinggal nanti langkah-langkah berikutnya ada di eksekutif. Tapi secara prosedural sudah ditempuh. Nanti kalaupun DPRD sudah menyetujui, kalau dari pusat ternyata anggarannya turun, bisa jadi pinjamannya tidak jadi. Defisitnya bukan bangkrut ya. Membangun itu kan bertahap," ucap Buky.

Merespons sorotan Banggar dan persetujuan opsi pinjaman Jabar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru melakukan pencairan penuh agar tidak membebani APBD dengan bunga pinjaman.

"Opsi pinjaman tetap kita pegang, tapi dalam praktiknya jangan asal mencairkan jika tidak benar-benar dibutuhkan. Kita hitung dulu kemampuan kas, belanja wajib, dan proyek yang sudah terikat kontrak hingga Desember. Jangan sampai kita meminjam uang tapi tidak dimanfaatkan secara efektif, akhirnya rakyat yang rugi bayar bunga," kata Dedi.

Dedi menambahkan, Pemprov Jabar terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dengan harapan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat dicairkan pada triwulan akhir 2026.

"Kebutuhan riil Rp3,4 triliun kan kita terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember. Sehingga konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see," tutur Dedi beberapa waktu lalu.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.