DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah
Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:01 WIB
Jakarta, VIVA βΒ Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Baca Juga
Dia menjelaskan Komisi II meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
βKarena begini ya, banyak sekali program-program OPD di daerah itu kan tidak berbasis efisiensi. Nah, kami meminta pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri,β ujar Bahtra di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.
Baca Juga
Kebijakan efisiensi itu mampu menghemat anggaran hingga miliaran rupiah. Dia menyebut hasil anggaran yang diefisiensi nantinya akan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas.
Meski demikian, dia mendapat informasi bahwa ada sebagian daerah yang terdampak efisiensi sehingga mempengaruhi gaji PPPK, termasuk ASN itu sendiri.
Baca Juga
Namun, Bahtra menyebut DPR bersama pemerintah sepakat untuk tidak melakukan PHK terhadap PPPK.
βKami tegaskan sekali lagi menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak akan merumahkan PPPK, baik yang penuh waktu begitupun paruh waktu,β ujarnya.
Dia juga menegaskan pemerintah tidak akan mengurangi gaji ASN, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
βApalagi ada isu yang mengatakan gaji ASN kita dipotong untuk misalnya membiayai PPPK, itu tidak ada sama sekali,β tandas Bahtra.
tvOnenews.com/Syifa Aulia
Antisipasi Dampak El Nino ke Berbagai Sektor, Purbaya Siapkan Stimulus di Semester II-2026
Purbaya menyiapkan paket stimulus pada semester II-2026, untuk mengantisipasi dampak El Nino yang sudah mulai aktif sejak Juni dan berpotensi mempengaruhi berbagai sektor
VIVA.co.id
6 Agustus 2026