DPD: RUU Daerah Kepulauan kado untuk masyarakat

DPD: RUU Daerah Kepulauan kado untuk masyarakat

DPD: RUU Daerah Kepulauan kado untuk masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 17:09 WIB

Image Print

Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (ketiga kiri) menyampaikan keterangan kepada pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan merupakan kado untuk masyarakat yang selama ini menantikan payung hukum atas kebutuhan khusus mereka.

Sultan, dalam jumpa pers usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, menyambut baik pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penyelesaian RUU inisiatif DPD tersebut.

"Surpres (Surat Presiden) beberapa bulan yang lalu sudah turun dan sekarang sudah dibahas. Bahkan, di luar dugaan kami, tadi Pak Presiden menyampaikan akan selesai. Itu buat kami sesuatu yang luar biasa, kenapa? Karena itu kado untuk masyarakat daerah kepulauan yang jumlahnya puluhan juta," katanya.

Menurut Sultan, RUU Daerah Kepulauan penting untuk disahkan. Ia menyebut puluhan juta masyarakat di daerah kepulauan menantikan regulasi setingkat Undang-Undang untuk melindungi hak-hak mereka.

"Kalau belum ada payung hukumnya selevel Undang-Undang, perlakuan terhadap daerah kepulauan itu menjadi tidak sama dengan daerah-daerah yang lain, seperti APBN yang turun ke daerah karena memang infrastruktur di daerah kepulauan kan belum sama dengan infrastruktur di daerah-daerah yang nonkepulauan," ucapnya.

Sultan, dalam pidatonya saat sidang bersama, mengatakan DPD telah mengusulkan RUU Daerah Kepulauan sejak 2017. Setelah perjuangan bertahun-tahun, beleid itu kini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Untuk itu, atas nama jutaan masyarakat daerah kepulauan, DPD mengapresiasi kepada Presiden Prabowo dan DPR atas dimulainya pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

"Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy (warisan) penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan," ucap Sultan.