Dosen Unand: Sesuaikan modernisasi alsintan dengan luas lahan petani

Dosen Unand: Sesuaikan modernisasi alsintan dengan luas lahan petani

Padang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Andalas (Unand) Khairil Agustoria menilai modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan) perlu disesuaikan dengan luas lahan yang dimiliki petani agar penggunaannya lebih efektif dan memberikan manfaat bagi usaha tani.

"Kita perlu melihat kondisi petani di lapangan. Banyak petani mengelola lahan yang relatif kecil sehingga penggunaan alat dan mesin pertanian harus disesuaikan agar alat tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dan memberikan dampak terhadap usaha tani mereka," kata Dosen Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem Fakultas Teknologi Pertanian Unand itu di Padang, Sumatera Barat, Rabu.

Ia menilai alat dan mesin pertanian harus disesuaikan dengan skala lahan riil petani Indonesia yang mayoritas merupakan petani gurem, bukan mengapdosi mesin besar yang dirancang untuk lahan luas.

Berdasarkan data Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian Kementerian Pertanian, tingkat mekanisasi pertanian Indonesia pada 2015 baru mencapai 0,5 horsepower (HP) per hektare.

Ia menyatakan angka tersebut kemudian meningkat 236 persen dalam lima tahun berikutnya seiring distribusi alat dan mesin pertanian yang mencapai 438.506 unit hingga 2018.

Menurut dia, pemerintah juga terus melanjutkan program mekanisasi pertanian. Pada 2026, Kementerian Pertanian menargetkan penyaluran 38.969 unit alat dan mesin pertanian yang mencakup traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, hingga drone pertanian.

Berdasarkan Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik (BPS), dari 27,8 juta petani pengguna lahan, sebanyak 17,25 juta merupakan petani gurem yang mengusahakan lahan kurang dari 0,5 hektare.

Ia menyatakan dengan kondisi tersebut, penggunaan mesin pertanian berukuran besar dinilai tidak selalu sesuai dengan kebutuhan petani yang mengelola lahan dalam skala kecil.

Ia menyatakan keberadaan kelembagaan seperti Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dapat menjadi salah satu solusi untuk memastikan alat dan mesin pertanian yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.

UPJA dapat mengelola alat dan mesin pertanian sebagai aset bersama, menyediakan jasa penyewaan dengan tarif yang wajar, serta memastikan perawatan mesin dilakukan secara berkala. Namun, pengelolaan UPJA di sejumlah daerah masih menghadapi kendala, terutama dalam aspek manajemen operasional dan pemeliharaan alat.

Ia menyatakan selain persoalan pengelolaan terdapat dampak mekanisasi terhadap tenaga kerja pertanian. Penggunaan mesin dalam kegiatan budidaya dapat mengurangi kebutuhan tenaga kerja manual dan meningkatkan kebutuhan terhadap tenaga kerja yang memiliki keterampilan sebagai operator mesin.

Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memengaruhi buruh tani harian, termasuk perempuan dan pekerja berusia lanjut yang selama ini terlibat dalam kegiatan tanam dan panen.

"Ketika pekerjaan manual mulai berkurang, kita perlu memikirkan bagaimana tenaga kerja yang selama ini mengandalkan pekerjaan tersebut tetap memiliki sumber penghasilan," ujarnya.

Ia mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlunya modernisasi pertanian yang tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah alsintan, tetapi juga memastikan teknologi tersebut sesuai kebutuhan petani dan dikelola secara berkelanjutan.

"Ukuran keberhasilan modernisasi pertanian tidak cukup hanya dilihat dari jumlah alsintan yang disalurkan, tetapi juga dari seberapa besar alat tersebut memberikan manfaat bagi petani," kata dia.

Ia menyarankan agar pemerintah memperkuat tiga aspek, yakni penyesuaian jenis alsintan dengan skala lahan petani, penguatan kelembagaan pengelola alsintan melalui pelatihan dan sistem pemeliharaan, serta penyediaan program peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja pertanian yang terdampak mekanisasi.