Disdikpora Gunung Mas terapkan PJJ akibat kualitas udara memburuk

Disdikpora Gunung Mas terapkan PJJ akibat kualitas udara memburuk

Disdikpora Gunung Mas terapkan PJJ akibat kualitas udara memburuk

Minggu, 30 Agustus 2026 18:10 WIB

Image Print

Kepala Disdikpora Gumas Aprianto. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun  (ANTARA) -

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP akibat kualitas udara yang memburuk.

Kepala Disdikpora Gumas Aprianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu, mengatakan kebijakan itu diambil berdasarkan hasil pemantauan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) oleh Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) setempat.

"Hasil pemantauan ISPU menunjukkan kualitas udara di Gumas berada pada kategori sangat tidak sehat, sehingga proses belajar mengajar secara tatap muka dinilai tidak aman bagi peserta didik untuk sementara waktu," sambungnya.

PJJ bagi jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Gumas mulai diberlakukan pada 31 Agustus hingga 2 September 2026, dan dapat diperpanjang jika kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.

Satuan pendidikan diminta memanfaatkan berbagai platform seperti WhatsApp Group, Google Classroom, Zoom, atau Google Meet, disesuaikan dengan ketersediaan jaringan internet di masing-masing wilayah sekolah.

Bagi sekolah yang tidak mendapatkan jaringan internet memadai, tuturnya, metode pembelajaran jarak jauh akan diatur langsung oleh kepala sekolah masing-masing, disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan wilayah setempat.

Kepala satuan pendidikan dan guru tetap diwajibkan melaksanakan tugas dari sekolah serta memastikan proses pembelajaran daring berjalan lancar dan efektif selama masa PJJ berlangsung.

Selain itu, orang tua atau wali peserta didik diminta agar turut melakukan pengawasan dan pendampingan selama pelaksanaan PJJ, guna memastikan anak-anak tetap mengikuti pembelajaran dengan baik dari rumah.

Ia juga mengimbau agar peserta didik tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka selama kondisi pencemaran udara belum membaik, terutama saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

Kepala satuan pendidikan diminta terus memantau perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan peserta didik, dan segera melaporkan apabila ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Koordinasi tersebut, sambungnya, dilakukan melalui Bidang Pembinaan SD dan SMP serta Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) di lingkup Disdikpora Gumas.

"Kami berharap seluruh pihak, baik satuan pendidikan, peserta didik, maupun orang tua, dapat bekerja sama dengan baik demi kelancaran pembelajaran sekaligus menjaga keselamatan dan kesehatan anak-anak selama masa PJJ berlangsung," demikian Aprianto.

Baca juga: Forkopimda Gunung Mas dan PBS perkuat sinergi cegah karhutla meluas

Baca juga: Pemkab Gunung Mas kaji penggabungan perangkat daerah

Baca juga: Pemkab siapkan perbaikan lampu lalu lintas di Kuala Kurun

Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.