Disbudpar Tulungagung siapkan penyesuaian pengelolaan wisata hutan - ANTARA News Jawa Timur

Disbudpar Tulungagung siapkan penyesuaian pengelolaan wisata hutan - ANTARA News Jawa Timur

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyiapkan penyesuaian pengelolaan sejumlah destinasi wisata yang berada di kawasan hutan menyusul adanya regulasi baru mengenai pengelolaan kawasan tersebut.

Kepala Disbudpar Tulungagung Ardian Candra, Rabu, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Tulungagung untuk membahas perubahan mekanisme pengelolaan kawasan wisata yang berada di wilayah hutan.

“Kemarin kami sudah berdiskusi dengan CDK terkait aturan baru soal pengelolaan kawasan wisata hutan,” katanya.

Menurut Ardian, berdasarkan ketentuan baru tersebut, pengelolaan kawasan hutan untuk kegiatan pariwisata diarahkan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) atau lembaga kemasyarakatan sejenis.

Ketentuan itu berdampak terhadap sejumlah destinasi wisata yang selama ini melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengelolaannya.

Disbudpar Tulungagung saat ini masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut untuk memastikan mekanisme penyesuaian pengelolaan destinasi wisata tersebut.

Pemerintah daerah tidak ingin proses perubahan pengelola dilakukan tanpa mengacu pada ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Minggu depan kami berencana mendatangi langsung Kementerian Kehutanan di Jakarta untuk koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.

Ardian menjelaskan, perubahan mekanisme tersebut antara lain berkaitan dengan bentuk kerja sama dalam pengelolaan kawasan.

Pengelolaan yang sebelumnya menggunakan perjanjian kerja sama (PKS) perlu disesuaikan dengan ketentuan baru melalui KTH atau lembaga kemasyarakatan yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung kemudian akan melakukan pemetaan terhadap destinasi wisata yang berada di kawasan hutan untuk menentukan langkah penyesuaian pengelolaannya.

Menurut Ardian, proses tersebut membutuhkan waktu karena tidak seluruh wilayah yang memiliki destinasi wisata berbasis hutan telah memiliki KTH. Saat ini, KTH yang telah terbentuk lebih banyak berada di kawasan pegunungan.

Sementara itu, sejumlah kawasan wisata di wilayah pesisir selatan Tulungagung belum memiliki KTH. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu disiapkan pemerintah daerah dalam proses penyesuaian pengelolaan.

Disbudpar menargetkan proses koordinasi dan penyesuaian tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan, meskipun secara keseluruhan proses perubahan pengelolaan diperkirakan dapat membutuhkan waktu lebih lama.

“Target kami tiga bulan selesai. Di Tulungagung KTH yang sudah terbentuk baru di wilayah pegunungan. Sedangkan pesisir selatan belum ada KTH,” katanya.

Penyesuaian pengelolaan tersebut diharapkan tidak mengganggu aktivitas pariwisata maupun pelayanan kepada wisatawan.

Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pengelola destinasi agar perubahan kelembagaan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.