Dinkes Palembang imbau masyarakat waspada dampak kabut asap
Dinkes Palembang imbau masyarakat waspada dampak kabut asap
Sabtu, 15 Agustus 2026 19:25 WIB
Pengguna jalan melintasi salah satu ruas jalan di Kota Palembang, Sumsel. ANTARA FOTO/FENY SELLY
Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai terhadap dampak buruk dari kabut asap yang dapat menimbulkan penyakit seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Fenty Aprina di Palembang, Sabtu mengatakan bahwa kualitas udara di Kota Palembang berada pada level tidak sehat sehingga harus diwaspadai bersama.
Terkait hal itu, pihaknya menjalankan surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 400.7.8.3/3496/Kes/VIII/2026 perihal Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dampak Buruk Kabut Asap terhadap kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan Kota Palembang menyosialisasikan dampak buruk dari kabut asap dan kekeringan akibat musim kemarau terhadap kesehatan terutama gangguan pada sistem pernapasan, pencernaan dan konjungtivitis pada masyarakat, khususnya kelompok resiko yang rentan terkena penyakit.
Dia mengatakan, dalam sosialisasi tersebut masyarakat diminta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci pakai sabun, memperbanyak minum air putih, terutama bagi anak-anak.
Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama jika kondisi kabut asap sudah melampaui ambang batas secara terus menerus tanpa fluktuatif.
"Bagi puskesmas yang wilayah kerjanya terkena dampak kebakaran hutan dan lahan untuk menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai upaya kesiapsiagaan jika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan yang cepat," tegasnya.
Sementara, Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis secara terpisah menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kualitas udara hingga Jumat (14/8) pagi berada pada kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap.
Dia menjelaskan, Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer).
Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Data BMKG menunjukkan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang mencapai 144,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³) yang masuk kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh adanya asap karhutla yang terjadi di beberapa wilayah di Sumsel yang terbawa masuk ke Kota Palembang.
"Kondisi kualitas udara yang tidak sehat ini hanya berlangsung dini hari sampai pagi hari saja," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026