Demi Tepat Sasaran, Anggaran Subsisi Energi Dipangkas Rp11,4 T di 2027

Demi Tepat Sasaran, Anggaran Subsisi Energi Dipangkas Rp11,4 T di 2027

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan nilai subsidi energi dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang Undang, Selasa (29/9/2026).

Besaran anggaran subsidi energi yang telah resmi disepakati pemerintah da DPR dalam UU APBN 2027 sebesar Rp261,50 triliun.

Angka tersebut turun Rp11,44 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp272,95 triliun.

Meski dipangkas, anggaran subsidi energi tahun depan masih lebih tinggi dibandingkan outlook realisasi 2026 sebesar Rp227,25 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan kesepakatan ini merupakan bentuk dukungan DPR ke pemerintah untuk melanjutkan berbagai program subsidi energi yang lebih efisien dan tepat sasaran.

"Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita," kata Said dalam rapat paripurna DPR, Selasa (29/9/2026).

Adapun rincian untuk masing-masing jenis subsidi energi sebagai berikut:

1. Subsidi jenis BBM tertentu menjadi Rp28,34 triliun, dari usulan sebelumnya sebesar Rp28,69 triliun

2. Subsidi jenis LPG Tabung 3 Kg Rp103,05 triliun dari usulan sebelumnya Rp114,14 triliun.

3. Subsidi listrik tahun berjalan tetap Rp117,84 triliun, tak ada perubahan dari usulan awal.

4. Subsidi listrik kurang bayar tahun 2025 tetap anggarannya sebesar Rp12,26 triliun, sebagaimana nominal usulan awal.

Said menjelaskan parameter volume konsumsi minyak tanah sebesar 561 ribu kilo liter dan volume minyak solar sebesar 19 juta kilo liter.

Sementara volume LPG tabung 3 kilogram sebanyak 8.000 metric ton dan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.

Said menjelaskan, pemangkasan anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian pemerintah dan DPR terhadap rakyat miskin menurun.

Ia mengklaim, dengan penyesuaian data penerima subsidi yang lebih tepat, malah akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi energi yang berjalan bertahun-tahun. Mereka yang berada di desil bawah selama ini cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi.

"Oleh sebab itu penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah," tutur Said.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]