Dasco: Perpres Ojol Hampir Rampung, Tinggal Finalisasi
Putri Dinda Permata Sari
| 23 Juli 2026, 12:50 WIB

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pembahasan perpres ojol telah memasuki tahap akhir. Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari
AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pembahasan peraturan presiden tentang ojek online (perpres ojol) telah memasuki tahap akhir.
Pemerintah dan DPR tinggal menggelar satu kali rapat untuk finalisasi regulasi tersebut.
Hal itu disampaikan Dasco usai memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah menteri dan pejabat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
"Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan perpres tentang ojol. Yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final," katanya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, seluruh pihak telah menyepakati adanya satu kali pertemuan lanjutan sebelum Perpres tersebut ditetapkan.
Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Rapat Lintas Kementerian, Bahas Tindak Lanjut Perpres Ojol
"Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," kata Dasco.
Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah juga menerima masukan langsung dari Koalisi Ojol Nasional.
Salah satu isu yang dibahas ialah evaluasi terhadap skema pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi, yang selama ini dikenal dengan komposisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.
"Kita juga sudah mendengar dari Koalisi Ojol Nasional. Menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini, dari pemberlakuan kemudian 92-8 persen itu berjalan dan evaluasinya," jelas Dasco.
Perpres ojol disiapkan sebagai regulasi yang mengatur ekosistem transportasi berbasis aplikasi. Termasuk menyangkut hubungan antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi serta berbagai aspek perlindungan bagi pengemudi ojol.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Makin Semrawut, Pemprov Jakarta Diminta Bangun Aplikasi Milik Pemerintah