Bupati Purbalingga: Perubahan anggaran 2026 memprioritaskan infrastruktur

Bupati Purbalingga: Perubahan anggaran 2026 memprioritaskan infrastruktur

Bupati Purbalingga: Perubahan anggaran 2026 memprioritaskan infrastruktur

Senin, 10 Agustus 2026 15:02 WIB

Image Print

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin 10/8/2026). ANTARA/HO-Pemkab Purbalingga

Purbalingga, Jateng (ANTARA) - Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan perubahan anggaran tahun 2026 tetap diprioritaskan untuk memperkuat infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, sekaligus meningkatkan akses pendidikan, layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan sosial.

"Pengalokasian kenaikan belanja daerah pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka penguatan fondasi infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah," katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di Purbalingga, Jateng, Senin.

Dalam rapat paripurna beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut, ia mengatakan penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja daerah tidak mengubah komitmen pemerintah daerah untuk mengarahkan anggaran pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selain infrastruktur, kata dia, prioritas belanja dalam perubahan KUA-PPAS 2026 mencakup perluasan akses pendidikan bagi semua dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga mengalokasikan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta gerakan membangun desa. Sementara perhatian terhadap kebutuhan masyarakat diwujudkan melalui Program Purbalingga Gotong Royong.

Menurut dia, program tersebut diarahkan untuk rehabilitasi dan perlindungan sosial serta pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

"Pemerintah daerah tetap mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam membiayai kebutuhan belanja wajib, belanja periodik dan belanja mengikat, sekaligus mendukung pembangunan dan kemasyarakatan," katanya.

Ia mengatakan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,931 triliun atau turun Rp161,46 miliar, setara 7,72 persen, dibandingkan APBD 2026 murni.

Penurunan pendapatan tersebut antara lain disebabkan berkurangnya transfer untuk Dana Desa, adanya sisa dana nonfisik tahun 2025 yang diperhitungkan dengan penyaluran tahun 2026, serta penyesuaian pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selain itu, terdapat penyesuaian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai potensi riil dan realisasi semester I serta penyesuaian alokasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sejalan dengan penyesuaian pendapatan, belanja daerah pada perubahan KUA-PPAS 2026 direncanakan sebesar Rp2,033 triliun atau turun Rp72,70 miliar dibandingkan APBD 2026 murni.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran direncanakan sebesar Rp102,17 miliar dan akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Purbalingga dan DPRD Kabupaten Purbalingga juga menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,071 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,085 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp14 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp14 miliar.

"Alhamdulillah, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sudah dapat disepakati bersama pada hari ini (Senin)," kata Bupati.

Ia mengatakan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 disusun berdasarkan potensi yang ada dengan memperhatikan realisasi tahun sebelumnya, sedangkan pendapatan transfer masih bersifat proyeksi dan dapat mengalami perubahan setelah alokasi anggaran dalam APBN maupun APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2027 ditetapkan.

Ia mengharapkan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah disampaikan dapat segera dibahas sesuai mekanisme yang berlaku sehingga selanjutnya dapat ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan DPRD.

Baca juga: Dinkes Purbalingga melibatkan lintas sektor sukseskan BIAS 2026

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.