Bulungan perkuat armada Pemadam Kebakaran melalui APBD Perubahan 2026
Bulungan perkuat armada Pemadam Kebakaran melalui APBD Perubahan 2026
Kamis, 17 September 2026 14:45 WIB
Bupati Bulungan Syarwani saat melihat mesin pompa air dalam apel kesiapsiagaan penanganan karhutla beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-DKIP Bulungan)
Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memperkuat armada Pemadam Kebakaran (PMK) melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.
“Kita insya Allah tahun ini ada pengalokasian untuk pengadaan satu mobil pemadam di perubahan,” ujar Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Bulungan Syarwani saat diwawancara terkait antisipasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Bulungan.
Menurutnya, selain pengadaan satu unit armada mobil PMK, Pemkab Bulungan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan juga membahas soal dukungan anggaran penanganan kebakaran di Tahun 2027, termasuk untuk antisipasi karhutla.
“Tentu ini menjadi pembahasan dan saya juga diskusi dengan teman-teman di DPRD, terutama di daerah-daerah yang selama ini rawan, rentan terhadap terjadinya kebakaran di wilayah desa-desa,” katanya.
Dukungan antisipasi dan penanganan kebakaran tersebut, kata dia, bisa melalui pengadaan armada maupun peralatan PMK skala mini yang bisa dikelola oleh desa. Hal ini dibahas, kata Syarwani, berdasarkan pertimbangan dan masukan dari masyarakat.
“Kita pertimbangkan dalam pembahasan di 2027, terutama setelah dengan pengalaman kondisi yang ada di beberapa waktu terakhir mengenai karhutla di Bulungan ini,” kata Syarwani.
Kondisi tingginya potensi kebakaran di Tahun 2026, baik karhutla maupun daerah pemukiman, menjadi atensi dari Pemkab Bulungan.
“Tentu ini jadi perhatian Pemkab. Tapi yang jelas di perubahan ada satu unit untuk mobil pemadam yang kita siapkan, yang kita adakan untuk peremajaan dan sekaligus penambahan armada di Dinas Satpol PP dan PMK Bulungan,” tuturnya.
Tahun depan, kata Syarwani, berdasarkan pembahasan rancangan peraturan daerah dan sudah disahkan bersama DPRD Bulungan, PMK akan digabung bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tidak lagi dengan Satpol PP.
“Insya Allah nanti tahun depan. Karena ini kan kita juga mempertimbangkan dari aspek, di samping aspek pembiayaannya, karena menambah atau menggabungkan ini pasti ada konsekuensi pembebanan pembiayaan, demikian juga distribusi dengan sumber daya manusia,” ujarnya.
Baca juga: Bulungan salurkan ribuan bibit sawit dan kakao kembangkan pertanian
Baca juga: Pemkab Bulungan perankan kades imbau masyarakat cegah karhutla
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.