BKPSDM Gorontalo: PPPK paruh waktu guru jadi penuh waktu tanpa tes - ANTARA News Gorontalo
Gorontalo (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Gorontalo menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari kalangan guru akan beralih menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes kembali.
Kepala BKPSDM Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki di Gorontalo, Senin, mengatakan perubahan status tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang saat ini masih dalam tahap persiapan pelaksanaan.
"PPPK paruh waktu khusus untuk tenaga pendidik itu akan menjadi (penuh waktu). Itu sudah kebijakan, sekarang sementara dipersiapkan dan ini langsung ke kementerian," katanya.
Ia menjelaskan mekanisme tersebut berlaku bagi PPPK paruh waktu tenaga pendidik. Sementara untuk PPPK di luar sektor pendidikan, pihaknya belum menerima kepastian mengenai perubahan status menjadi penuh waktu.
"PPPK paruh waktu yang menjadi full itu tanpa tes. Yang tenaga pendidik," ujarnya.
Budiyanto mengatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk mekanisme penggajian, pembinaan, pengembangan kompetensi dan mutasi.
Ia menyebut terdapat informasi bahwa penggajian guru, baik tingkat SD, SMP maupun SMA, berpotensi dialihkan kepada pemerintah pusat, termasuk guru PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
"Kita belum tahu, kita belum melihat petunjuk nya. Apakah pembinaannya di kami atau pelatihan nya, pengembangan kompetensinya tetap di daerah, mutasi nya tetap di daerah, hanya penggajian yang di pusat atau bagaimana, kita belum tahu," katanya.
Menurut Budiyanto, apabila penggajian guru nantinya ditangani pemerintah pusat, anggaran daerah dapat lebih diarahkan untuk peningkatan kompetensi dan kualitas guru.
"Kalau itu betul-betul menjadi kenyataan, maka kalau kita diminta untuk fokus pada upaya pengembangan kompetensi para guru, anggaran yang ada bisa kita alihkan untuk mendorong peningkatan kapasitas guru," katanya.
Ia mengatakan BKPSDM Provinsi Gorontalo belum menyampaikan kebijakan tersebut secara resmi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan karena masih menunggu kepastian teknis dari pemerintah pusat.
Budiyanto mengatakan pemerintah daerah akan menyesuaikan pelaksanaan kebijakan tersebut setelah ketentuan teknis dari pemerintah pusat ditetapkan.
Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.