Berantas Online Scam, RI Bentuk Indonesian Desk di Kamboja

Berantas Online Scam, RI Bentuk Indonesian Desk di Kamboja

Liputan6.com, Phnom Penh - Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno memimpin pertemuan bilateral dengan Senior Minister Chhay Sinarith selaku Kepala Sekretariat Commission for Combating Online Scams (CCOS...

Liputan6.com, Phnom Penh - Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno memimpin pertemuan bilateral dengan Senior Minister Chhay Sinarith selaku Kepala Sekretariat Commission for Combating Online Scams (CCOS) untuk membahas penguatan kerja sama pemberantasan online scam

Hal ini dilakukan dalam kunjungan kerja ke Phnom Penh, Kamboja, pada 27–29 Juli 2026, didampingi delegasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama Indonesia–Kamboja dalam penanganan kejahatan transnasional, khususnya online scam, serta meningkatkan pelindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Havas juga melakukan kunjungan kehormatan kepada Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Kamboja, H.E. Dr. Sar Sokha, serta pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi Kamboja lainnya.

Salah satu hasil utama kunjungan adalah kesepahaman untuk menindaklanjuti pembentukan mekanisme kerja sama operasional melalui pembentukan Indonesian Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja.

Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi antara aparat penegak hukum kedua negara dalam mempercepat pertukaran informasi, mendukung proses investigasi, serta memperkuat penanganan perkara online scam yang melibatkan WNI.

Indonesia juga menawarkan dukungan peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum Kamboja melalui pelatihan terkait kepatuhan terhadap standar Financial Action Task Force (FATF), financial forensic skills, serta keamanan siber. Tawaran tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kamboja sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan kerja sama kedua negara dalam menghadapi kejahatan transnasional.

Kedua pihak turut membahas percepatan pembaruan Memorandum of Understanding on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Enhancing Capacity Building antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kamboja. Pembaruan MoU tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi penguatan kerja sama penegakan hukum serta mekanisme koordinasi dan tindak lanjut bersama.