Baznas Gunungkidul renovasi 57 Rumah Tidak Layak Huni tahun ini

Baznas Gunungkidul renovasi 57 Rumah Tidak Layak Huni tahun ini

Baznas Gunungkidul renovasi 57 Rumah Tidak Layak Huni tahun ini

Rabu, 30 September 2026 21:15 WIB

Image Print

Foto Arsip - Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Deddy Suryadi menyerahkan bantuan RTLH kepada vetaran di Kabupaten Gunungkidul, DIY, Senin (4/11). ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah merenovasi sebanyak 57 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2026 ini sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting.

Ketua Baznas Gunungkidul Mustangid mengatakan jumlah RTLH yang telah direnovasi tersebut telah melampaui target program tahun ini yang ditetapkan sebanyak 38 rumah.

"Tujuan dari program RTLH adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan menekan jumlah stunting dengan menghadirkan rumah layak bagi warga miskin," katanya.

Menurut dia, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan program RTLH tahun ini meningkat dari sekitar 40 rumah menjadi 57 rumah.

Ia menyebut program RTLH dari Baznas juga menyasar pembangunan jamban untuk lebih dari separuh jumlah rumah penerima manfaat yang belum dilengkapi fasilitas jamban yang memadai.

"Dari 57 itu kan ada 39 rumah yang belum ada jamban, sekarang itu kita sudah perhatian ke jamban juga, jadi ada sampai hari ini jamban itu 39," katanya pula.

Dia menjelaskan mekanisme pengajuan program bantuan RTLH dilakukan melalui usulan dari lurah di masing-masing wilayah, kemudian diteruskan kepada Panewu yang bekerja sama dengan relawan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Kantor Urusan Agama (KUA), dan penyuluh agama dalam melakukan pendataan di lapangan.

"Jadi yang meranking kondisi tingkat keparahannya itu justru Panewu dan tim Dinsos-nya kecamatan," ujarnya.

Menurut dia, besaran anggaran yang dicairkan kepada masing-masing penerima manfaat juga berbeda, tergantung tingkat kerusakan dan kebutuhan renovasi rumah tersebut.

"Jadi kita sangat variatif sekali, tidak kemudian serta-merta ini harus semuanya Rp25 juta. Tetapi memang standardisasinya dari Baznas RI Rp25 juta," katanya pula.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026