Bank Jakarta Didorong Tetap Jaga Tata Kelola di Tengah Proses Hukum Kredit PT RMU
Bagikan:
JAKARTA - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menilai sikap kooperatif Bank Jakarta dalam memenuhi permintaan aparat penegak hukum menjadi bagian dari komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Ketua Umum KAMAKSI Joko Priyoski meminta masyarakat tidak terburu-buru menghakimi Bank Jakarta terkait proses hukum dugaan perkara fasilitas kredit kepada PT RMU. Organisasi itu menilai proses penyelidikan dan penyidikan harus dihormati sembari tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami memandang sikap Bank Jakarta yang menyatakan kooperatif kepada aparat penegak hukum merupakan langkah yang tepat. Komitmen terhadap transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan," kata Joko pada Jumat, 17 Juli.
Menurut Joko, proses hukum yang sedang berjalan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Perlu dibedakan antara proses hukum dengan putusan hukum. Ketika sebuah institusi memilih bersikap terbuka dan kooperatif, hal itu justru menunjukkan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap menjadi acuan bersama," ucap dia.
KAMAKSI juga mengungkap hasil pemantauan yang dilakukan organisasinya menunjukkan operasional Bank Jakarta masih berjalan normal. Pelayanan kepada nasabah disebut tidak terdampak oleh proses hukum yang tengah berlangsung.
"Hasil pemantauan kami menunjukkan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal. Hal ini menandakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak memengaruhi kualitas pelayanan maupun operasional perusahaan," ujarnya.
Selain itu, KAMAKSI juga mendorong penguatan sistem pengendalian internal, kepatuhan, dan manajemen risiko yang dilakukan Bank Jakarta menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan.
"Transformasi yang dilakukan Bank Jakarta patut diapresiasi. Penguatan pengendalian internal, kepatuhan, serta manajemen risiko merupakan elemen penting dalam membangun lembaga keuangan yang sehat, transparan, akuntabel, dan dipercaya publik," jelasnya.
KAMAKSI pun mengajak masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta berdasarkan alat bukti, tanpa dipengaruhi opini yang berkembang di ruang publik.
Sebelumnya, manajemen Bank Jakarta menyatakan menghormati seluruh tahapan proses hukum terkait fasilitas kredit kepada PT RMU. Perseroan juga menegaskan akan bersikap kooperatif dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sembari memastikan operasional dan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+