Anggota DPRD Barut minta Disdukcapil dan lembaga keagamaan tingkatkan kerja sama

Anggota DPRD Barut minta Disdukcapil dan lembaga keagamaan tingkatkan kerja sama

Anggota DPRD Barut minta Disdukcapil dan lembaga keagamaan tingkatkan kerja sama

Kamis, 10 September 2026 07:59 WIB

Image Print

Anggota DPRD Barito Utara Edi Fran Aji. ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Fran Aji mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga keagamaan dalam pelayanan pencatatan dan penerbitan akta perkawinan.

“Saya mengapresiasi langkah Disdukcapil yang menjalin kerja sama dengan lembaga keagamaan. Ini sangat baik karena lembaga keagamaan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat membantu menyampaikan informasi dan memudahkan proses pelayanan administrasi kependudukan,” kata Edi Fran Aji di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, kerja sama tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Pencatatan perkawinan merupakan bagian penting dari tertib administrasi kependudukan. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai ketentuan.

“Dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, pelayanan harus dibuat semakin mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Edi mengatakan kerja sama antara Disdukcapil dengan Majelis Daerah Agama Hindu Kabupaten Barito Utara, Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), dan Gereja Santo Petrus Kanisius diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi umat masing-masing.

Menurutnya, sinergi tersebut juga menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat secara optimal.

“Kerja sama seperti ini perlu terus diperluas. Tidak hanya dengan lembaga keagamaan, tetapi juga dengan berbagai pihak yang dapat membantu pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan,” katanya.

Edi berharap Disdukcapil terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui prosedur dan persyaratan dalam pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akta perkawinan.

“Kita berharap masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan informasi yang semakin jelas, tertib administrasi kependudukan di Barito Utara juga akan semakin baik,” ujar Edi Fran Aji.

Pewarta : Kasriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.