Kemkomdigi kaji putusan MK soal aturan sisa kuota internet - ANTARA News Jawa Timur
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.