World-News

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Senin, 21 September 2026 - 13:49 WIB

Jakarta, VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bupati Pati nonaktif, Sudewo, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek di Direkrorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di kabupaten tersebut dengan hukuman 8,5 tahun penjara.

Nusron Akhirnya Muncul Usai Absen Rapat DPR 2 Kali Beruntun

Nusron Akhirnya Muncul Usai Absen Rapat DPR 2 Kali Beruntun

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya menghadiri rapat di DPR RI setelah dua kali berturut-turut absen.

Pada rapat yang dengan agenda pengesahan tingkat I RUU Reforma Agraria tersebut, ia disapa langsung oleh Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Sufmi Dasco saat memulai rapat.

Bupati Pati nonaktif Sudewa dituntut 8,5 tahun

Bupati Pati nonaktif Sudewa dituntut 8,5 tahun

Bupati Pati nonaktif Sudewa dituntut 8,5 tahun

Senin, 21 September 2026 13:45 WIB

Image Print

Bupati Pati nonaktif Sudewa usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bupati Pati nonaktif, Sudewa, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek di Direkrorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di kabupaten tersebut dengan hukuman 8,5 tahun penjara.

OJK menerbitkan peraturan tentang Pemegang Saham Bursa Efek

OJK menerbitkan peraturan tentang Pemegang Saham Bursa Efek

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek, yang akan menjadi landasan hukum bagi bursa efek untuk melakukan langkah-langkah demutualisasi.

KPK geledah kantor Summarecon terkait kasus korupsi ATR/BPN - ANTARA News Bengkulu

KPK geledah kantor Summarecon terkait kasus korupsi ATR/BPN - ANTARA News Bengkulu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Hari ini, Senin (21/9), penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor Summarecon Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Kenapa Milisi Houthi Serang Arab Saudi?

Kenapa Milisi Houthi Serang Arab Saudi?

Jakarta, CNN Indonesia --

Milisi Houthi di Yaman kembali menyerang Arab Saudi dengan rudal dan drone pada Sabtu (19/9).

Serangan terbaru menyasar Riyadh dan fasilitas minyak di Yanbu. Hal tersebut menandai eskalasi besar setelah konflik kedua pihak kembali memanas dalam beberapa bulan terakhir.

Rekam jejak AKP Dian Idaman, polisi pembongkar jaringan narkoba di Sumsel

Rekam jejak AKP Dian Idaman, polisi pembongkar jaringan narkoba di Sumsel

Rekam jejak AKP Dian Idaman, polisi pembongkar jaringan narkoba di Sumsel

Senin, 21 September 2026 13:41 WIB

Image Print

Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Dian Idaman. (ANTARA/M Imam Pramana)

Palembang (ANTARA) - Keberhasilan mengawal wilayah hukum Sumatera Selatan dari ancaman narkotika tidak lepas dari komitmen kepemimpinan yang solid di lapangan.