Program KPR 40 Tahun Disetujui, Adakah Risiko Bagi Nasabah? - Varia Katadata.co.id
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian BUMN resmi menyetujui opsi perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun, dilansir dari website resmi Pegadaian. Kebijakan KPR 40 Tahun ini diluncurkan pada kuartal ketiga tahun 2026 guna menekan angka kebutuhan rumah nasional yang mencapai 9,9 juta unit.