Airlangga Pastikan PFII Bebas dari 'Dana Gelap'
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak akan digunakan untuk mengendapkan 'dana-dana gelap' dari internasional.
Dia memastikan pemerintah akan melakukan pengawasan ketat agar dana gelap tidak disimpan di PFII. Dia menilai sistem Know Your Customer (KYC) akan menjadi panduan utama PFII dalam menerima investor. PFII, katanya, akan menerapkan prinsip anti pencucian uang internasional.