Viral Peserta Tur Kabur Bukan Kejadian Pertama, Nggak Bisa Dianggap Sepele

Viral Peserta Tur Kabur Bukan Kejadian Pertama, Nggak Bisa Dianggap Sepele

Jakarta - Dugaan peserta tur asal Indonesia yang kabur dari rombongan di Korea Selatan kembali memantik perbincangan di media sosial. Kasus itu menjadi pengingat bahwa praktik meninggalkan rombongan saat perjal...

Jakarta -

Dugaan peserta tur asal Indonesia yang kabur dari rombongan di Korea Selatan kembali memantik perbincangan di media sosial. Kasus itu menjadi pengingat bahwa praktik meninggalkan rombongan saat perjalanan wisata atau umrah memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas daripada sekadar pelanggaran aturan.

Kasus terbaru terjadi dalam rombongan wisata Berani Backpacker. Peserta tur asal Madiun bernama Femas (22) kabur saat mengikuti open trip di Korea Selatan. Femas disebut menghilang di Seoul.

Marketing Manager Berani Backpacker Wiky mengatakan rombongan berangkat dari Jakarta pada 27 Juni 2026. Pada malam pertama tur, atau 28 Juni 2026, seluruh peserta diberi waktu bebas setelah rangkaian tur selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, beberapa peserta 5-7 orang bersama tour leader (TL) berkeliling ke kawasan Myeongdong di Seoul. Di lokasi tersebut, Femas kemudian berpamitan ingin mencari sepatu.

Kasus itu diunggah melalui Threads @sarjanabackpacker yang menceritakan peserta tour di Korea Selatan kabur dari rombongan. Selain itu, terdapat pula kasus lain yang terjadi beberapa bulan lalu di mana jamaah umrah yang sengaja memisahkan diri dari rombongan.

Kasus-kasus itu ramai diperbincangkan karena disebut tidak hanya merugikan agen perjalanan, tetapi juga berdampak pada citra wisatawan Indonesia di luar negeri.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Ketua Indonesian Tour Leaders Association (ITLA), Robert Alexander S. Moningka menegaskan bahwa persoalan seperti ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.

"Persoalan seperti ini harus dianggap serius. Jadi bukan hanya pola biasa saja, tapi ini sangat serius. Dan enggak bisa dilihat sebagai kasus individu," kata Robert saat dihubungi detikTravel, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Robert, dalam banyak kasus serupa, peserta yang kabur umumnya memang sudah memiliki niat sejak awal.

"Tapi memang dari awal mereka sudah ada niatan untuk kabur. Apa pun motivasinya, setiap kasus pasti ada motivasi sendiri. Tapi yang rata-rata itu biasanya adalah masalah ekonomi," kata dia.

Ada beberapa pola yang juga kerap ditemukan dalam kasus peserta tour yang kabur, antara lain peserta tersebut membawa barang sangat minim (travel light), berangkat seorang diri, dan tidak banyak berinteraksi dengan peserta lain. Meski demikian, Robert menegaskan bahwa ciri-ciri tersebut tidak boleh digeneralisasi kepada semua peserta tour.

"Banyak juga traveler yang memang suka bepergian ringan, solo traveler, atau pendiam, tetapi tidak punya niat apa pun. Jadi ini tidak boleh dijadikan stigma," kata dia.

Parah, Ini Dampak Peserta Tur Kabur dari Rombongan buat Agen Perjalanan

ITLA atau Indonesian Tour Leaders Association merupakan organisasi profesi pertama dan utama bagi pemimpin perjalanan wisata di Indonesia yang berdiri sejak 2009.

Organisasi itu berfokus pada pembinaan etika, peningkatan kompetensi, serta penguatan tata kelola profesi tour leader agar sejalan dengan upaya pengembangan pariwisata nasional bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta berbagai mitra kelembagaan.

Dalam kasus yang viral di Threads, agen perjalanan disebut terancam denda hingga Rp 125 juta akibat peserta yang tidak kembali bersama rombongan.

Selain denda, agen perjalanan juga berisiko mendapatkan sanksi dari mitra di negara tujuan karena dianggap gagal memastikan kepulangan peserta.

Sementara itu, dari kasus kaburnya jamaah umrah, agen perjalanan dikenakan denda ratusan juta Rupiah, pengawasan ketat dari otoritas Arab Saudi, hingga pembatasan operasional.

Selain itu, jamaah juga dikenakan sanksi berupa denda, penjara, deportasi, dan larangan masuk hingga 10 tahun. Citra Indonesia Ikut Dipertaruhkan ITLA juga menyoroti dampak yang lebih luas, yakni terhadap citra wisatawan Indonesia di luar negeri. Jika kasus seperti ini berulang, negara tujuan bisa memperketat pengawasan terhadap grup wisata asal Indonesia.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mempersulit proses kerja sama antara agen perjalanan Indonesia dengan operator wisata di luar negeri. Selain itu, kasus-kasus semacam ini dikhawatirkan turut memperburuk persepsi terhadap pemegang paspor Indonesia, yang saat ini memang masih memiliki akses bebas visa yang lebih terbatas dibandingkan banyak negara lain.

Jika kepercayaan terhadap wisatawan Indonesia menurun, bukan tidak mungkin pengawasan dan persyaratan perjalanan ke sejumlah negara menjadi semakin ketat. Kasus viral di Korea Selatan maupun Saudi Arabia ini menjadi alarm bagi industri wisata Indonesia. Satu peserta yang kabur bisa dampak yang sangat besar.

ITLA pun mengingatkan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh dianggap sekadar insiden biasa karena dampaknya bisa menjalar jauh hingga mempengaruhi kepercayaan negara lain terhadap wisatawan Indonesia.