Tim gabungan sisir kamar Rutan Temanggung untuk mencegah barang terlarang
Tim gabungan sisir kamar Rutan Temanggung untuk mencegah barang terlarang
Rabu, 23 September 2026 12:57 WIB
Petugas memeriksa almari pakaian penghuni Rutan Temanggung, Selasa (22/9/2026) malam. ANTARA/HO - Rutan Temanggung
Temanggung (ANTARA) - Tim gabungan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Temanggung, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Polres Temanggung, dan Kodim 0706 Temanggung melakukan pemeriksaan dengan menyisir seluruh kamar tahanan sebagai upaya mencegah peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, serta barang berbahaya di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Temanggung Hendra Prasetya Nugraha di Temanggung, Rabu, menyampaikan pemeriksaan kamar tahanan itu dan barang-barang milik warga binaan dilakukan pada Selasa (22/9) malam secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang disimpan maupun digunakan dalam rutan.
Rutan Temanggung saat ini dihuni sebanyak 166 warga binaan.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan petugas gabungan mengamankan beberapa barang berbahaya seperti korek api, paku, pecahan kaca, serta alat cukur kumis. Barang-barang tersebut nantinya akan dimusnahkan.
"Kegiatan ini salah satu langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, pencegahan peredaran narkoba, serta penyalahgunaan alat komunikasi berupa handphone," ujarnya.
Pada penggeledahan gabungan ini tidak ditemukan alat komunikasi berupa handphone, narkoba, serta pelaksanaan tes urine hasil keseluruhannya negatif.
Kepala BNNK Temanggung AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan pada kesempatan itu petugas juga melakukan pemeriksaan mata dan sampel urine secara acak terhadap 35 warga binaan dan petugas rutan.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan itu, seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.