Tim gabungan Pemkab Pekalongan pendinginan kebakaran hutan pinus
Tim gabungan Pemkab Pekalongan pendinginan kebakaran hutan pinus
Minggu, 6 September 2026 19:41 WIB
Tom gabungan Pemlab Pekalongan, TNI, dan Polres Pekalongan melakukan pemadaman kebakaran kawasan hutan pinus di Pekalongan, Minggu (6/9/2026). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Pekalongan)
Pekalongan (ANTARA) - Tim gabungan terdiri atas Pemerintah Kabupaten Pekalongan, TNI, dan Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pendinginan kebakaran di kawasan lahan pinus Petak 39E RPH Tlogopakis, Desa Curug Muncar yang terbakar, Minggu (6/9) pagi.
"Alhamdulillah kebakaran sudah padam dan masih dilakukan pendinginan hingga Minggu (6/9) sore," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar di Pekalongan, Minggu.
Pemadaman dan pendinginan di kawasan hutan pinus tersebut melibatkan dari Perhutani, Polri, TNI, Pemadan Kebakaran, BPBD, Satpol, relawan, kecamatan dan masyarakat sekitar hutan.
Menurut dia, meski api sudah dapat dipadamkan tetapi proses pendinginan tidak bisa langsung dihentikan sebagai upaya mencegah lokasi api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Apalagi, kata dia, kawasan yang terbakar merupakan hutan pinus sehingga masih terdapat potensi bara api yang tersimpan di dalam batang pohon maupun material kering di lantai hutan.
"Ini kan hutan pinus sehingga penanganannya perlu perlakukan khusus," katanya.
Tim gabungan masih disiagakan di kawasan kebakaran hutan dan mereka melakukan penyisiran dan pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lokasi panas yang berpotensi kembali menjadi api.
Ia mengatakan sekitar 7 hektare dari luas kawasan hutan sekitar 11,5 hektare sudah terbakar.
Kapolsek Petungkriyono Iptu Faridin mengatakan kondisi lokasi api saat ini sudah dapat dikendalikan.
Saat ini, kata dia, pihaknya memfokuskan kegiatan pada pembersihan sisa-sisa kebakaran dan pemotongan pohon tumbang yang sempat menutupi akses jalan desa.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.