Satlantas Polresta Palangka Raya tingkatkan pengawasan cegah kecelakaan lalu lintas
Satlantas Polresta Palangka Raya tingkatkan pengawasan cegah kecelakaan lalu lintas
Selasa, 4 Agustus 2026 13:34 WIB
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, usai melakukan podcast di LKBN Antara Kalteng, Selasa (4/8/2026). ANTARA/Helen Afringga/Isnaniah.
Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus meningkatkan edukasi dan pengawasan untuk menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, Selasa, mengatakan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan karena pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan merokok saat berkendara masih sering ditemukan.
βKecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi oleh faktor manusia, kondisi jalan, kendaraan, dan alam,β katanya.
Ia menyebut jumlah kecelakaan lalu lintas sejak Januari hingga awal Agustus diperkirakan terdapat 13 kasus kecelakaan mencapai sekitar 201 kejadian.
Menurutnya, kelelahan pengendara, jalan berlubang, serta kendaraan yang tidak dalam kondisi prima menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Dari sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, kami telah memetakan sejumlah lokasi rawan, antara lain Jalan Tjilik Riwut kilometer 11 hingga 21 dan Jalan Seth Adji di sekitar persimpangan Wortel," ucapnya.
Hermanto juga menjelaskan, keberadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai mulai berdampak terhadap kepatuhan pengendara, meskipun jangkauannya belum merata.
Namun hingga kini, masing-masing ETLE telah merekam 100 pelanggaran yang dilakukan pengendara dalam satu harinya.
"Tapi banyak pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE, setelahnya itu mereka menjadi tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.
Sementara itu, untuk menekan angka kecelakaan, Polresta Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi di sekolah dan Forum Lalu Lintas.
Pihaknya optimistis, dengan menanamkan edukasi terkait tertib berlalu lintas sejak dini, efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Jadi ETLE ini memaksa pengendara untuk tertib berlalu lintas. Dan itu lama kelamaan masyarakat dengan sendirinya akan menjadi kebiasaan tertib dalam berlalu lintas," ungkapnya.
Namun Hermanto mengaku prihatin terhadap masih adanya orang tua yang membiarkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan, dengan alasan tidak ada waktu untuk mengantar anak ke sekolah.
Padahal hal itu telah menjadi tanggung jawab orang tua untuk memastikan anaknya benar-benar sampai di sekolah dengan selamat sehingga bisa mengikuti proses belajar mengajar.
"Orang tua juga diminta tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor dan meluangkan waktunya untuk mengantar anak ke sekolah," tegasnya.
Dalam mengantisipasi balap liar, pihaknya terus mengintensifkan posko patroli yang berada di Jalan Murjani, Pangeran Diponegoro, dan RTA Milono.
Namun pihaknya juga terus melakukan patroli ke sejumlah wilayah, mengingat para pelaku aksi balapan liar memiliki sejumlah cara untuk melakukan aksi ugal-ugalan tersebut.
"Jadi yang awalnya kita jaga di tiga lokasi tersebut, kemudian mereka ini melakukan di tempat lain. Jadi kami lakukan patroli penuh agar tidak ada ruang bagi mereka untuk melakukan aksi balapan liar," bebernya.
Hermanto mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan berlalu lintas serta tidak melakukan aksi balapan liar yang dikhawatirkan dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Pewarta : Rajib Rizali/Helen Afringga/Isnaniah
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT Β© ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.