Ruben Onsu Siap Hadapi Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Terhadap Sarwendah, Sudah Siapkan Bukti
Jadi intinya...
- Sidang perdana hak asuh Ruben Onsu-Sarwendah fokus pemeriksaan legal standing.
- Jika legal standing jelas, proses akan berlanjut ke tahap mediasi.
- Bukti-bukti telah disiapkan, namun belum akan dibuktikan pada sidang pertama.
Liputan6.com, Jakarta - Proses hukum terkait hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah akan segera bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa agenda dalam sidang perdana yang dijadwalkan pada 15 Juli mendatang adalah pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum masing-masing pihak.
"Saya sudah sampaikan dalam berbagai kesempatan, hukum acaranya itu sidang pertama hanya memeriksa legal standing masing-masing pihak, pemohon dan termohon," kata Minola Sebayang melalui wawancara virtual, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Minola, pemeriksaan berkas dan kedudukan hukum menjadi syarat utama sebelum majelis hakim melanjutkan perkara ke tahapan berikutnya. Jika tidak ditemukan masalah terkait legal standing para pihak, maka proses akan berlanjut ke tahap mediasi.
"Kalau memang legal standing-nya tidak ada masalah, maka sidangnya akan dilanjutkan dengan mediasi. Nanti akan ditentukan siapa mediatornya," ujarnya.
Terkait bukti-bukti yang telah dimiliki Ruben Onsu, Minola memastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan dengan matang. Namun, ia menegaskan bahwa agenda pembuktian belum akan dilakukan dalam sidang pertama.
"Kalau bukti itu nanti setelah prosesnya berlangsung beberapa tahapan, baru kita bicara masalah bukti. Jadi belum ada bukti yang dibuktikan di sidang pertama," ungkapnya.
Akan Sampaikan di Agenda Pembuktian
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4933373/original/072251700_1725124630-Gambar_WhatsApp_2024-08-31_pukul_20.48.04_2b865841.jpg)
Perbesar
Menanggapi pertanyaan mengenai kesiapan bukti, Minola menegaskan bahwa gugatan yang diajukan tidak disusun tanpa dasar yang kuat. Menurutnya, pada saatnya nanti akan diketahui bukti apa yang mereka siapkan.
"Bagaimana kita membuat suatu gugatan kalau kemudian tidak ada bukti-buktinya? Kan berarti konyol. Nah, cuma apa saja buktinya, nanti pada waktu agenda pembuktian," tegas Minola.
Soal Kehadiran Ruben Onsu di Sidang Perdana
Minola belum dapat memastikan apakah Ruben akan hadir di sidang perdana nanti. Ia menjelaskan bahwa secara hukum kehadiran prinsipal tidak diwajibkan pada sidang pertama karena sudah dapat diwakili oleh kuasa hukum.
"Secara hukum tidak wajib hadir. Kuasa hukumnya cukup dalam sidang pertama ini," jelasnya.
Pentingnya Kehadiran Ruben Onsu
Meski demikian, ia menilai kehadiran para pihak tetap penting, terutama saat memasuki tahap mediasi. Namun jika berhalangan hadir, terdapat opsi untuk memberikan keterangan melalui sambungan video.
"Tapi memang sebaiknya dihadiri oleh para prinsipal. Kalau berhalangan atau ada hal lain yang membuat tidak bisa hadir, cukup diwakili oleh kuasa hukum atau sikapnya ditanyakan melalui video call," ucap Minola Sebayang.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Alasan Titi Kamal Semangat Main Genre Horor Lagi lewat Film Perumahan Laddaland