Purbaya Ungkap Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara
Sabtu, 05 September 2026, 11:30 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp120 triliun dari keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada tahun ini. Dana tersebut akan dimasukkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk memperkuat cadangan (buffer) fiskal pemerintah, meski pihak Danantara disebut masih menyampaikan keberatan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, sebagian laba yang diperoleh Danantara akan dialokasikan untuk memperkuat ruang fiskal pemerintah.
"Kita akan masukin ke PNBP situ. Walaupun mereka masih protes, tapi perintah Bapak Presiden, sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah," kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Purbaya mengungkapkan keberatan dari Danantara muncul karena pihak lembaga investasi tersebut mengaku belum mengetahui rencana penyetoran laba kepada negara. Namun, ia menegaskan komitmen tersebut telah menjadi bagian dari arahan Presiden.
"Ah dia katanya bilang, saya nggak tahu. Tapi itu perintah presiden. Diantaranya yang janji ke presiden," ujarnya.
Pemerintah berharap dana sekitar Rp120 triliun tersebut dapat masuk pada tahun ini. Menurut Purbaya, tambahan penerimaan itu akan menjadi bantalan fiskal di tengah tantangan penerimaan negara ke depan.
"Untuk buffer, tambahan buffer kita. Tahun ini harusnya," katanya.
Purbaya menjelaskan dana yang akan disetor berasal dari keuntungan Danantara. Meski demikian, pemerintah masih belum memastikan skema penyalurannya, apakah melalui pembagian dividen atau mekanisme lain.
"Dari keuntungan. Mungkin (dividen), saya nggak tahu nanti, yang janji kan Pak Rosan ke bapak presiden. Saya terima aja, kan enak," ujarnya.
Rencana pemanfaatan laba Danantara menjadi salah satu opsi pemerintah untuk menjaga ruang fiskal di tengah proyeksi penurunan PNBP pada 2027. Sebelumnya, Purbaya menyebut penerimaan negara bukan pajak diperkirakan tertekan akibat asumsi harga komoditas, khususnya minyak dan batu bara, yang lebih rendah.
Baca Juga: Danantara Protes Setor Rp120 Triliun, Purbaya: Itu Perintah Presiden
Baca Juga: Danantara Kasih Utang Whoosh ke Purbaya Pertengahan September 2026
Baca Juga: Tagih Janji Rosan, Purbaya Targetkan Dividen Danantara Masuk ke APBN Tahun Ini
Karena itu, pemerintah mulai mengidentifikasi sumber penerimaan baru untuk menjaga ketahanan fiskal. Kontribusi dari keuntungan Danantara menjadi salah satu sumber yang diproyeksikan dapat menopang penerimaan negara sekaligus memperkuat kapasitas APBN menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Di sisi lain, Purbaya menilai kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam posisi yang relatif kuat. Hingga akhir Juli 2026, defisit APBN tercatat sekitar 0,9% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Selain itu, penerimaan perpajakan juga menunjukkan perbaikan. Purbaya mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2026 tumbuh hampir 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Annisa Nurfitri