Propam Polda NTT perketat pengawasan personel terkait judol dan pinjol
Propam Polda NTT perketat pengawasan personel terkait judol dan pinjol
Jumat, 21 Agustus 2026 12:13 WIB
Seorang anggota Propam Polda NTT memeriksa gawai salah seorang personel POlda NTT di Kupang. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Kupang (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memperketat pengawasan terhadap personel dengan melakukan pengecekan aktivitas terkait judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Pelaksana harian Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Sajimin di Kupang, Jumat mengatakan pengawasan terhadap personel merupakan bagian penting dalam membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
“Pengecekan ini merupakan langkah pencegahan sekaligus bentuk pengawasan internal terhadap personel Polri. Kami mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi dari judi online maupun pinjaman online yang dapat menimbulkan persoalan finansial, sosial, bahkan berdampak pada pelaksanaan tugas dan kedisiplinan,”katanya.
Pengecekan dilakukan pada sejumlah satuan kerja, yakni Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud), Direktorat Samapta (Ditsamapta), Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit), dan Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Polda NTT,
Kegiatan tersebut dipimpin Kaur Gakkum Provos Bidpropam Polda NTT AKP Hasri Manasie, S.H., bersama personel Bid Propam Polda NTT.
Kegiatan itu merupakan langkah preventif dan pengawasan internal untuk mendeteksi sejak dini potensi keterlibatan personel dalam aktivitas judol maupun pinjol yang dapat memicu persoalan pribadi, finansial, serta mengganggu pelaksanaan tugas dan kedisiplinan.
Kombes Pol Sajimin mengatakan pengawasan terhadap personel merupakan bagian penting dalam membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
“Pengecekan ini merupakan langkah pencegahan sekaligus bentuk pengawasan internal terhadap personel Polri. Kami mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi judi online maupun pinjaman online yang dapat menimbulkan persoalan finansial, sosial, bahkan berdampak pada pelaksanaan tugas dan kedisiplinan,” kata Sajimin.
Ia menegaskan setiap personel Polri harus mampu menjaga perilaku, disiplin, dan nama baik institusi, baik ketika melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, integritas anggota Polri tidak hanya tercermin saat menjalankan tugas, tetapi juga melalui perilaku di luar kedinasan, termasuk dalam menggunakan teknologi dan berbagai layanan digital.
“Kapolda menekankan bahwa setiap anggota harus memahami bahwa integritas bukan hanya ditunjukkan saat menjalankan tugas, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari. Karena itu, pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran,” ujarnya.
Sajimin mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda NTT dalam menjaga disiplin dan profesionalisme personel.
Pengawasan secara berkala diharapkan dapat mendeteksi berbagai potensi permasalahan sejak dini sehingga langkah pembinaan dan pencegahan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.
Ia juga mengingatkan personel agar menggunakan teknologi dan fasilitas digital secara bijak serta memahami konsekuensi dari setiap aktivitas yang dilakukan melalui platform digital.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.