Polres Batang ungkap dua kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor

Polres Batang ungkap dua kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor

Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap dua kasus tindak pidana penggelapan dan pencurian sepeda motor sekaligus menangkap dua tersangka dan barang bukti dua sepeda ANTARA News jateng peristiwa ...

Polres Batang ungkap dua kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor

Senin, 13 Juli 2026 17:07 WIB

Image Print

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Veronika didamping Waka Polres Kompok Hartono dan dan Kasatreskrim Iptu Albertus Sudaryono mengecek sepeda motor hasil curian di Batang, Senin (13/7/2026). (ANTARA/Kutnadi)

Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap dua kasus tindak pidana penggelapan dan pencurian sepeda motor sekaligus menangkap dua tersangka dan barang bukti dua sepeda motor.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Veronika di Batang, Senin, mengatakan bahwa terungkapnya kasus penggelapan tersebut berawal tersangka berinisial S (32) meminjam sepeda motor milik korban bernama Ahmad Zainul Musthofa dengan alasan untuk mengembalikan speaker music dan membeli rokok.

"Oleh korban sepeda motor milikinya diberikan kepada tersangka. Akan tetapi, setelah sepeda motor diberikan muncul niat buruk dari diri tersangka untuk dijual," katanya.

Ia mengatakan aksi tersangka mulai terendus setelah korban melihat sepeda motornya diposting oleh akun samaran pelaku di grup Facebook.

Korban yang merasa sepeda motor dijual melaporkan kasus tersebut dan ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan itu, kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan juga barang bukti. Tersangka S alias Sudirin (34), warga asal Susukan, Kabupaten Banjarnegara dapat kami diringkus," katanya.

Selain mengamankan tersangka kasus penggelapan, jajaran Polres Batang juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sekaligus mengaman seorang tersangka berinisial AA alias Angsa (33) dan satu pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres yang didampingi Kasatreskrim Iptu Albertus Sudaryono mengatakan dua tersangka ini memanfaatkan situasi lengang untuk mengambuk sepeda motor yang di sedang di parkir.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang kini masih buron yaitu berinisial B," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat termasuk kasus penggelapan maupun tindak pidana lainnya.

"Kami komitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kabupaten Batang. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.