Polisi sebut 3 wanita korban TPPO di Libya sudah dipulangkan ke Indonesia

Polisi sebut 3 wanita korban TPPO di Libya sudah dipulangkan ke Indonesia

Polda Metro Jaya menyatakan tiga wanita yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya sudah dipulangkan ke Indonesia setelah melalui koordinasi ANTARA News kepri 5 ...

Polisi sebut 3 wanita korban TPPO di Libya sudah dipulangkan ke Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 15:33 WIB

Image Print

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar (tengah) bersama Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Rita Wulandari Wibowo (kanan) dan Direktur Wascendak KP2MI Brigjen Pol Guritno Wibowo dalam jumpa pers kasus TPPO di Jakarta, Selasa (4/8/2026). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta (ANTARA) -

Polda Metro Jaya menyatakan tiga wanita yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya sudah dipulangkan ke Indonesia setelah melalui koordinasi lintas negara dan lintas instansi.

β€œHari ini kami menyampaikan proses pemulangan tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dari Libya, yaitu inisial NAR, SS, dan NKR,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.

Onkoseno menyatakan ketiga korban wanita tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah melalui koordinasi lintas negara dan lintas instansi.

β€œKami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa ketiga korban tersebut,” kata dia.

Ia menegaskan kembalinya ketiga korban ke Tanah Air bukan sekadar mengakhiri perjalanan panjang dari luar negeri, tetapi juga menjadi awal dari proses perlindungan, pendampingan, dan pemulihan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang aman.

Oleh karenanya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dari mulai pencegahan, perlindungan korban dan penegakan hukum terhadap para pelakunya.

β€œProses ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya,” kata dia.

Ia menambahkan Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta para pemangku kepentingan terus bersinergi untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan penanganan perkara berjalan dengan baik.

Polda Metro Jaya bersama kementerian lembaga terkait, khususnya KP2MI, berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini serta pemulihan hak-hak korban.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Libya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik menetapkan dua orang tersangka, yaitu berinisial R dan DY.

"Jaringan para tersangka diduga telah memberangkatkan sedikitnya 105 Calon Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri dalam periode tahun 2023 sampai dengan 2026," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Tiga wanita korban TPPO di Libya dipulangkan ke Indonesia

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor: Nadilla
COPYRIGHT Β© ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.