Poin Rencana Prabowo Gratiskan PTN: Butuh Rp 93 T, Opsi Pemberlakuan Bertahap - Nasional Katadata.co.id
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar biaya pendidikan bisa gratis bahkan hingga level perguruan tinggi negeri (PTN). Prabowo bahkan telah memanggil para menteri untuk membahas idenya tersebut.
"Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo saat memberikan sambutan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Jumat (18/9).
Prabowo menggelar rapat terbatas dengan para menteri pada Rabu (3/9) untuk memabahas kemungkinan biaya PTN gratis. Berikut serba-serbi terkini rencana tersebut:
Prabowo Bikin Tim Khusus
Prabowo membentuk tim khusus agar kajian mengenai skema dan kebutuhan anggaran program pendidikan gratis di PTN dapat rampung dalam waktu satu bulan.
Tim khusus tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno. Adapun anggota tim terdiri atas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi; Menteri Agama Nasaruddin Umar; Menteri Keuangan Suahasil Nazara, hingga; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.
Brian mengatakan, tim khusus itu masih menyiapkan sejumlah opsi sebelum menerapkan kebijakan pendidikan gratis di PTN. Pemerintah perlu menghitung kebutuhan pembiayaan dan menyesuaikannya dengan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Harapannya dalam dua minggu sampai satu bulan, kami akan mendapatkan hitungan yang lebih rasional,” kata Brian dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (23/9).
Butuh Dana Hampir Rp 100 Triliun
Brian juga telah memiliki perhitungan standar biaya pendidikan untuk setiap program studi, wilayah, dan mahasiswa per tahun. Perhitungan juga meliputi berbagai komponen pembiayaan perguruan tinggi, mulai dari penerimaan UKT, iuran pengembangan institusi (IPI) jalur mandiri, hingga sumber pendapatan lain di PTN.
Kementerian juga telah menghitung standar biaya tersebut sejak 2024 dan menggunakannya sebagai salah satu acuan dalam menyusun kebutuhan anggaran pendidikan tinggi gratis.
“Maka keluar angka Rp 93,7 triliun yang sempat kami sampaikan di Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujarnya.
Opsi Pemberlakuan Bertahap
Pemerintah juga mempertimbangkan sejumlah opsi dalam penerapan pendidikan gratis di PTN. Opsi tersebut antara lain memberikan akses gratis kepada seluruh mahasiswa; menerapkannya secara bertahap dengan memprioritaskan mahasiswa baru, atau; menentukan penerima berdasarkan kelompok desil tertentu.
“Ada beberapa hitungan-hitungan, bisa semua siswa, bisa PTN, kemudian bisa barangkali yang mahasiswa baru terlebih dulu, atau yang desil 4 dulu,” ujar Brian Yuliarto.
Kemampuan APBN jadi Sorotan
Rencana ini menjadi sorotan Ketua DPR Puan Maharani. Puan berencana mempelajari wacana kebijakan dan membandingkan dengan kondisi global dan kekuatan anggaran negara.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan wacana menggratiskan pendidikan dari SD Negeri sampai Perguruan Tinggi Negeri harus bermanfaat. "Kami harus kaji dulu bagaimana manfaat kebijakan tersebut dan bagaimana kekuatan APBN," kata Puan di Gedung DPR, Selasa (22/9).
Pesan yang sama disampaikan peneliti Kebijakan Fiskal dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Galau D. Muhammad. Galau mengingatkan pemerintah agar kebijakan pembebasan UKT tidak mengorbankan kualitas pendidikan tinggi.
Pemerintah juga perlu menjaga remunerasi dan kesejahteraan dosen serta tenaga kependidikan ketika menjalankan program pendidikan tinggi negeri gratis. Selain itu, pemerintah juga disebut perlu menjamin pembiayaan laboratorium, fasilitas pembelajaran, dan teknologi pendidikan tetap berjalan.
Pemerintah perlu mengantisipasi risiko pengurangan anggaran untuk fungsi pendidikan tinggi lainnya ketika mengalokasikan dana untuk membebaskan UKT.
“Jangan sampai Rp 93,7 triliun ini diambil dari penganggaran yang sebenarnya sudah dialokasikan untuk fungsi-fungsi operasional pendidikan yang lain,” ujar Galau pada Kamis (24/9).