PM Inggris Didesak Tarik Pajak 2% Bagi Keluarga Super Kaya

PM Inggris Didesak Tarik Pajak 2% Bagi Keluarga Super Kaya

Liputan6.com, Jakarta - Perdana Menteri Inggris yang baru menjabat yaitu Andy Burnham didesak untuk menerapkan kebijakan pajak bagi keluarga super kaya di Inggris. Kebijakan ini diperkirakan dapat menghasilkan ...

Liputan6.com, Jakarta - Perdana Menteri Inggris yang baru menjabat yaitu Andy Burnham didesak untuk menerapkan kebijakan pajak bagi keluarga super kaya di Inggris. Kebijakan ini diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan negara sebesar 10 miliar pound sterling atau sekitar Rp 239,6 triliun (asumsi kurs Rp 23.969 per pound sterling) dalam setahun.

Melansir The Guardian, Rabu (22/7/2026), hasil studi Profesor Ekonomi Paris School of Economics, Gabriel Zucman, bersama Dosen Ekonomi King’s College London, Ben Tippet, mengusulkan tarif pajak minimum sebesar 2% bagi keluarga dengan total kekayaan di atas 100 juta pound sterling atau sekitar Rp 2,39 triliun. Kebijakan ini diperkirakan hanya menyasar kurang dari 1.000 keluarga terkaya di Inggris.

Sebelumnya, pemerintah Inggris telah mengisyaratkan rencana jangka panjang terkait reformasi pajak kekayaan. Namun, fokus utama penasihat pemerintah saat ini masih tertuju pada kenaikan ambang batas pajak keuntungan modal (capital gains tax) agar sejalan dengan pajak penghasilan demi mendongkrak penerimaan negara.

Dalam sebuah kesempatan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak menciptakan perpecahan baru di tengah masyarakat dan berjanji akan mengkaji mekanisme pemungutan pajak yang berkeadilan.

"Saya yakin kita membutuhkan rasa keadilan yang lebih besar agar masyarakat merasa semua dilakukan dengan benar. Namun di saat yang sama, saya tidak ingin kebijakan ini dipandang sebagai bentuk dendam, motif tersembunyi, atau upaya menjelek-jelekkan satu kelompok," ujar Burnham dalam sebuah siniar.Β 

Guna mendukung kebijakan ini, usulan para akademisi akan mengharuskan His Majesty's Revenue and Customs (HMRC) untuk menghitung total kekayaan bersih keluarga terkaya, termasuk kepemilikan properti, bisnis pribadi, dana pensiun, karya seni, hingga tanah dan aset atas nama yayasan atau amal.

"Tujuannya bukan memberlakukan pajak yang membebani seluruh lapisan masyarakat, melainkan berfokus pada akumulasi kekayaan raksasa. Dengan begitu, para miliarder membayar tarif pajak yang setara, menghasilkan pendapatan signifikan, dan meredam ketimpangan," tulis laporan Zucman dan Tippet.

Zucman, yang juga dikenal sebagai pakar pajak kekayaan global, menambahkan bahwa karena jumlah rumah tangga yang terdampak sangat sedikit, pemerintah Inggris sebenarnya dapat menerapkan kebijakan ini dalam waktu singkat.