PKB Nilai Ambang Batas Parlemen 5% Proporsional, Ini Alasannya
Jumat, 18 September 2026 - 16:15 WIB
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin menyampaikan PKB sejak awal telah melihat bahwa 5 persen sebagai angka yang proporsional dan relevan untuk ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Baca Juga
Menurut ia, angka tersebut tetap menjaga proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat di parlemen, sekaligus mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efektif sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Angka 5 persen merupakan pandangan PKB dalam melihat desain sistem pemilu yang ideal, dengan tetap membuka ruang pembahasan bersama dalam proses penyusunan RUU Pemilu," kata Khozin di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Baca Juga
Di atas kertas, menurut ia, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
"Apakah akan ada partai politik baru di Senayan dengan besaran PT 5 persen? Semua tergantung kerja elektoral partai politik peserta pemilu," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, sejumlah partai politik menyampaikan pandangan yang beragam mengenai wacana angka ambang batas parlemen yang akan diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kemudian, Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menyatakan usulan ambang batas parlemen 5 persen merupakan angka yang ideal untuk mewujudkan penyederhanaan partai politik.
Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan jika ambang batas parlemen naik menjadi di atas 4 persen karena berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Ant)
Soal Ambang Batas Parlemen 5%, Bahlil: Ideal Itu, Cocok Lah
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia meyakini ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ideal bagi partai sebelum masuk ke DPR ialah lima persen.
VIVA.co.id
18 September 2026