PHR Teken Kontrak Bagi Hasil Pengembangan Shale Oil Blok Rokan
Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan penandatanganan kontrak bagi hasil pengembangan migas nonkonvensional (MNK) di Blok Rokan melalui anak usahanya, PT PHE Rokan Nonkonvensional.
Langkah tersebut dilakukan setelah dimulai dari pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023, yang kemudian dilanjutkan dengan Kelok DET-1 pada 2024 sebagai bagian dari upaya studi potensi migas non-konvensional di struktur North Aman.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyampaikan bahwa pengembangan MNK Rokan merupakan langkah penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru di tengah semakin matangnya lapangan-lapangan konvensional.
Menurutnya, potensi sumber daya yang besar harus dapat diterjemahkan menjadi cadangan dan produksi nyata melalui percepatan appraisal, penerapan teknologi yang tepat, serta dukungan keekonomian dan regulasi yang kompetitif.
Rokan didorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia.
“Potensinya sudah kita lihat, regulasi dan insentif juga telah disiapkan. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat sampai menghasilkan produksi. Kalau MNK Rokan berhasil, ini akan membuka jalan bagi pengembangan potensi MNK di wilayah lain dan menjadi sumber baru untuk mendukung peningkatan produksi serta ketahanan energi nasional,” ujar dia, Selasa (15/9/2026).
Keberhasilan Gulamo DET-1 dan Kelok DET-1 berdasarkan hasil pemboran dan pengujian yang telah dilakukan semakin memperkuat keyakinan PHR terhadap potensi pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di struktur North Aman.
Struktur ini diperkirakan memiliki sumber daya terambil ( recoverable resources ) diperkirakan mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE), yang menjadi dasar bagi PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal guna mengonfirmasi besaran sumber daya dan potensi pengembangannya.
North Aman menjadi fondasi awal pengembangan MNK yang lebih luas di Wilayah Kerja Rokan, dengan peluang pengembangan pada struktur lain seperti South Aman, Rangau, dan Balam.
Keunggulan ekosistem operasional Zona Rokan, mulai dari keberadaan infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, serta ekosistem rantai pasok yang telah berkembang di Zona Rokan menjadi modal penting untuk mendukung pengembangan MNK Rokan secara bertahap.
Pengembangan MNK tidak hanya membutuhkan penerapan teknologi yang kompleks, tetapi juga dukungan dari berbagai komponen ekosistem MNK.
Hadirnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 mengenai Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan, memberi kepastian regulasi dan fiskal bagi kontraktor, serta kemudahan komersialisasi produksi MNK.
Termasuk di dalamnya, skema cost recovery dengan split adaptif dan insentif investasi. Skema ini dirancang guna menyeimbangkan daya tarik investasi dengan penerimaan negara, sekaligus memastikan keberlanjutan proyek jangka panjang.