Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mengapresiasi Polda Babel tindak kendaraan salahgunakan BBM subsidi - ANTARA News Bangka Belitung
Pangkalpinang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung yang menindak 229 unit kendaraan diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di daerah itu.
"Pertamina terus memperkuat sinergi dengan Polda Kepulauan Babel dan pihak terkait guna menjaga penyaluran BBM bersubsidi," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam operasi penertiban penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 25 hingga 27 September 2026 menjaring sebanyak 229 unit kendaraan dengan rincian 144 kendaraan yang melakukan pengisian berulang dan 70 kendaraan berplat nomor palsu, serta 15 kendaraan bertangki modifikasi.
"Penindakan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Sinergi ini akan terus diperkuat untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai peruntukan dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Pertamina Patra Niaga menginstruksikan seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan proses penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan, termasuk memastikan verifikasi konsumen dan transaksi dilakukan sesuai prosedur," katanya.
Ia menyampaikan operator SPBU yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Desa Badau, pengelola SPBU telah mengambil tindakan berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). Selanjutnya, proses penanganan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pertamina tidak mentolerir adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Apabila terdapat SPBU maupun petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mendukung proses penindakan yang dilakukan aparat,” katanya.
Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.
"Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun memperoleh informasi terkait produk maupun layanan Pertamina melalui Pertamina Contact Center 135," katanya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.