Pertamina Patra Niaga Sulawesi Minta Satgas Awasi Antrean BBM dan Elpiji Bersubsidi |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meminta satuan tugas (satgas) lintas sektoral untuk memperkuat pengawasan terintegrasi. Langkah ini bertujuan untuk mengurai antrean pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan memastikan ketersediaan elpiji bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.
Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyatakan bahwa pembentukan tim satgas ini merupakan harapan utama perusahaan. Tim satgas tersebut melibatkan aparat penegak hukum (APH), pelaku usaha, serta unsur Pertamina yang berperan dalam suplai dan distribusi.
Menurut Axel, pengawasan terintegrasi menjadi kunci untuk mengurai antrean dan mencegah konsumsi BBM maupun elpiji bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya. "Karena dengan itu kuncinya untuk mengurai semua antrean dan konsumsi yang tidak semestinya, khususnya BBM atau elpiji jenis subsidi ini. Jadi, semua sudah punya peran masing-masing dan dipimpin dari setiap perwakilan pemerintah kabupaten dan kota sebagai sektor utama," ujarnya di Makassar, Rabu.
Langkah Penanganan Terintegrasi
Setelah bertemu pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan serta pihak terkait lainnya, Pertamina menyusun sejumlah langkah penanganan, pengawasan, dan penindakan secara terintegrasi. Untuk BBM subsidi, Pertamina akan membuka beberapa SPBU dengan penambahan jam operasional dan pengaturan yang lebih teratur.
"Kami butuh dukungan pengawasan dari APH dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatur antrean yang terjadi sampai di luar SPBU. Karena, ini kami rasa sudah mengganggu ketertiban umum," kata Axel. Sementara itu, untuk elpiji tiga kilogram bersubsidi, Pertamina akan menambah penyaluran di sejumlah wilayah yang mengalami peningkatan kebutuhan. Langkah ini juga melibatkan dinas terkait untuk memastikan penyalurannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Faktor Pemicu Antrean Panjang
Terkait antrean panjang di SPBU yang berlangsung sekitar dua bulan terakhir, Axel menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh peningkatan permintaan dari beberapa sektor. "Kenaikan permintaan dari sektor-sektor pariwisata, logistik, dan itu juga memiliki peranan yang cukup besar. Stok selalu kami suplai ke SPBU, tidak pernah putus setiap hari, tetapi antrean terus saja terjadi," ujarnya.
Pertamina juga mengakui bahwa perilaku konsumen sulit dikendalikan. Oleh karena itu, diperlukan peran tokoh masyarakat untuk mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar mengenai ketersediaan BBM dan elpiji. Axel mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pembatasan Pertalite dan elpiji tiga kilogram, termasuk isu kenaikan harga.
"Sampai tadi malam saja di SPBU, kami sampai jam 3 pagi, itu masih ada antrean dan itu tidak wajar. Ada semacam yang menyampaikan informasi sepertinya tidak sesuai dengan kebenaran," katanya. Petugas Pertamina di SPBU juga menanyakan informasi yang diterima konsumen dan menemukan isu mengenai rencana kenaikan harga BBM dan elpiji yang dinyatakan tidak benar.
Sanksi Tegas untuk SPBU Nakal
Terkait SPBU yang melakukan pelanggaran, Pertamina telah melakukan evaluasi dan pemantauan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 63 SPBU di Sulawesi Selatan dikenai sanksi skorsing selama dua hingga empat pekan. Selama masa sanksi tersebut, penyaluran BBM bersubsidi dihentikan. Selain itu, Pertamina mendeteksi anomali pada 6.023 nomor polisi kendaraan yang menggunakan barcode dan telah memblokir seluruh nomor tersebut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara