Penyerapan APBD Kudus capai Rp1,17 triliun
Penyerapan APBD Kudus capai Rp1,17 triliun
Minggu, 23 Agustus 2026 16:39 WIB
Proyek pekerjaan pembuatan gorong-gorong oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi salah satu proyek kegiatan yang menyerap anggaran besar. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat penyerapan APBD tahun 2026 selama periode Januari-Juli 2026 di semua organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai Rp1,17 triliun atau 51,15 persen dari total anggaran Rp2,28 triliun.
"Realisasi penyerapan tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Minggu.
Ia mengungkapkan meskipun realisasi penyerapan anggaran belum maksimal, indikator penyerapan anggaran tersebut belum mencerminkan progres pekerjaan fisik yang dijalankan di Kabupaten Kudus.
Mengingat ada kegiatan fisik yang pengerjaannya dibiayai secara total hingga jadi oleh pihak pemenang lelang, baru mengajukan tagihan ke pemkab setelah pekerjaan selesai seluruhnya.
Ada pula pekerjaan fisik yang pencairan anggarannya berdasarkan termin, sesuai realisasi pekerjaan fisiknya. Sehingga, dari sisi penyerapan APBD belum terlihat maksimal karena masih menunggu pihak ketiga.
Berdasarkan data realisasi belanja organisasi perangkat daerah (OPD) per 31 Juli 2026, belanja operasi menjadi komponen dengan nilai realisasi terbesar, yakni Rp962,72 miliar atau 55,49 persen dari anggaran Rp1,73 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja modal mencapai Rp46,69 miliar atau 15,60 persen dari anggaran sebesar Rp299,27 miliar.
Untuk belanja tidak terduga, realisasinya tercatat Rp1,39 miliar atau 20,69 persen dari anggaran Rp6,73 miliar. Sedangkan belanja transfer terealisasi Rp155,56 miliar atau 64,94 persen dari anggaran Rp239,55 miliar.
Dari sejumlah OPD yang mendapatkan anggaran besar, mencatatkan penyerapan anggaran yang bervariasi. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan persentase tertinggi mencapai 78,74 persen atau Rp38,91 miliar dari total anggaran sebesar Rp49,42 miliar.
Untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus dari anggaran sebesar Rp673,25 miliar, terserap sebesar Rp375,57 miliar atau 55,78 persen. Sedangkan Dinas Kesehatan Kudus dari anggaran Rp229 miliar terserap Rp128,88 miliar atau 56,28 persen. Sedangkan tingkat penyerapan anggaran di OPD lainnya bervariasi antara ratusan juta hingga puluhan miliar.
Djati menjelaskan capaian tersebut masih akan terus bergerak seiring dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Kudus, juga terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaan, sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Untuk percepatan, Pemkab Kudus juga membentuk desk percepatan penyerapan anggaran dengan melibatkan Asisten II Setda Kudus untuk memonitor ke masing-masing OPD.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.