Penting! Ini Syarat Administrasi Calon Petugas Haji 2027 untuk Semua Layanan

Penting! Ini Syarat Administrasi Calon Petugas Haji 2027 untuk Semua Layanan

Berdasarkan informasi persyaratan seleksi PPIH 2027, terdapat sejumlah dokumen yang bersifat wajib dan beberapa dokumen yang bersifat opsional. Persyaratan administrasi juga dapat berbeda sesuai dengan formasi atau layanan yang dipilih.

Berikut rincian dokumen administrasi calon petugas haji 2027.

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

Calon petugas yang mendaftar pada layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi wajib menyiapkan:

  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/ormas Islam/pondok pesantren/perguruan tinggi

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Ijazah terakhir dalam bentuk scan berwarna

  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN

  • SK kepegawaian terakhir bagi ASN

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Jadwal, Formasi, dan Syaratnya

Selain dokumen wajib tersebut, terdapat sejumlah dokumen yang dapat dilampirkan sebagai dokumen opsional, yaitu:

  • Surat pernyataan telah berhaji

  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS

  • Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji

  • Surat izin suami bagi perempuan yang telah menikah

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

Bagi calon petugas yang memilih layanan bimbingan ibadah, dokumen administrasi yang wajib disiapkan meliputi:

  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/ormas Islam/pondok pesantren/perguruan tinggi

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Ijazah terakhir dalam bentuk scan berwarna

  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS

  • Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji

  • SKCK bagi non-ASN

  • Surat pernyataan telah berhaji

  • SK kepegawaian terakhir bagi ASN

Sementara itu, dokumen yang bersifat opsional meliputi:

  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS

  • Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji

  • Surat izin suami bagi perempuan yang telah menikah

3. Pelaksana Media Center Haji

Persyaratan administrasi untuk calon petugas Media Center Haji memiliki beberapa dokumen tambahan yang berkaitan dengan profesi jurnalistik.

Dokumen yang wajib disiapkan adalah:

  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/pimpinan redaksi/ormas Islam

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Ijazah terakhir dalam bentuk scan berwarna

  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS

  • Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

  • SKCK bagi non-ASN

  • SK kepegawaian terakhir bagi ASN

Adapun dokumen opsional yang dapat dilampirkan terdiri atas:

  • Surat pernyataan telah berhaji

  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS

  • Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji

  • Surat izin suami bagi perempuan yang telah menikah

4. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

Untuk calon petugas layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas, dokumen wajib yang harus disiapkan meliputi:

Baca Juga: Istana Bantah Tunjuk Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla di Kalimantan

  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/ormas Islam/pondok pesantren/perguruan tinggi

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Ijazah terakhir dalam bentuk scan berwarna

  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS

Sementara dokumen yang bersifat opsional meliputi:

  • SK kepegawaian terakhir bagi ASN

  • Surat pernyataan telah berhaji

  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS

  • Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji

  • Surat izin suami bagi perempuan yang telah menikah

  • Sertifikat kemampuan menggunakan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas (tuna rungu)

Jangan Sampai Salah Upload Dokumen

Calon petugas haji perlu mencermati perbedaan persyaratan pada masing-masing layanan. Tidak semua dokumen berlaku sama untuk setiap formasi.

Misalnya, pendaftar layanan bimbingan ibadah wajib memiliki Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji. Sementara pendaftar Media Center Haji wajib memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Demikian pula dengan layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas yang memberikan perhatian khusus terhadap kemampuan menangani lanjut usia dan penyandang disabilitas, termasuk kemampuan menggunakan bahasa isyarat.

Pendaftaran seleksi PPIH bidang layanan haji 2027 dibuka pada 20-26 Agustus 2026. Setelah pendaftaran, tahapan seleksi dilanjutkan dengan verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), hingga tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Calon peserta disarankan memastikan seluruh dokumen telah tersedia, masih berlaku jika memiliki masa berlaku, serta sesuai dengan ketentuan layanan yang dipilih sebelum melakukan submit pendaftaran.

Sumber: Kementerian Haji dan Umrah RI.