Penting! Ini Syarat Administrasi Calon Petugas Haji 2027 untuk Semua Layanan
Berdasarkan informasi persyaratan seleksi PPIH 2027, terdapat sejumlah dokumen yang bersifat wajib dan beberapa dokumen yang bersifat opsional. Persyaratan administrasi juga dapat berbeda sesuai dengan formasi atau layanan yang dipilih.
Berikut rincian dokumen administrasi calon petugas haji 2027.
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Calon petugas yang mendaftar pada layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi wajib menyiapkan:
Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/ormas Islam/pondok pesantren/perguruan tinggi
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah terakhir dalam bentuk scan berwarna
Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN
SK kepegawaian terakhir bagi ASN
Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Jadwal, Formasi, dan Syaratnya
Selain dokumen wajib tersebut, terdapat sejumlah dokumen yang dapat dilampirkan sebagai dokumen opsional, yaitu:
Surat pernyataan telah berhaji
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji
Surat izin suami bagi perempuan yang telah menikah
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
Bagi calon petugas yang memilih layanan bimbingan ibadah, dokumen administrasi yang wajib disiapkan meliputi:
Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/ormas Islam/pondok pesantren/perguruan tinggi
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah terakhir dalam bentuk scan berwarna
Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS
Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji
SKCK bagi non-ASN
Surat pernyataan telah berhaji
SK kepegawaian terakhir bagi ASN
Sementara itu, dokumen yang bersifat opsional meliputi:
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji
Surat izin suami bagi perempuan yang telah menikah
3. Pelaksana Media Center Haji
Persyaratan administrasi untuk calon petugas Media Center Haji memiliki beberapa dokumen tambahan yang berkaitan dengan profesi jurnalistik.
Dokumen yang wajib disiapkan adalah:
Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/pimpinan redaksi/ormas Islam
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah terakhir dalam bentuk scan berwarna
Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS
Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
SKCK bagi non-ASN
SK kepegawaian terakhir bagi ASN
Adapun dokumen opsional yang dapat dilampirkan terdiri atas:
Surat pernyataan telah berhaji
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji
Surat izin suami bagi perempuan yang telah menikah
4. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas
Untuk calon petugas layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas, dokumen wajib yang harus disiapkan meliputi:
Baca Juga: Istana Bantah Tunjuk Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla di Kalimantan
Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/ormas Islam/pondok pesantren/perguruan tinggi
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah terakhir dalam bentuk scan berwarna
Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS
Sementara dokumen yang bersifat opsional meliputi:
SK kepegawaian terakhir bagi ASN
Surat pernyataan telah berhaji
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji
Surat izin suami bagi perempuan yang telah menikah
Sertifikat kemampuan menggunakan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas (tuna rungu)
Jangan Sampai Salah Upload Dokumen
Calon petugas haji perlu mencermati perbedaan persyaratan pada masing-masing layanan. Tidak semua dokumen berlaku sama untuk setiap formasi.
Misalnya, pendaftar layanan bimbingan ibadah wajib memiliki Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji. Sementara pendaftar Media Center Haji wajib memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Demikian pula dengan layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas yang memberikan perhatian khusus terhadap kemampuan menangani lanjut usia dan penyandang disabilitas, termasuk kemampuan menggunakan bahasa isyarat.
Pendaftaran seleksi PPIH bidang layanan haji 2027 dibuka pada 20-26 Agustus 2026. Setelah pendaftaran, tahapan seleksi dilanjutkan dengan verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), hingga tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Calon peserta disarankan memastikan seluruh dokumen telah tersedia, masih berlaku jika memiliki masa berlaku, serta sesuai dengan ketentuan layanan yang dipilih sebelum melakukan submit pendaftaran.
Sumber: Kementerian Haji dan Umrah RI.