Peneliti BRIN Soroti Korupsi di Indonesia: Sudah Jadi 'Bencana yang Luar Biasa'

Peneliti BRIN Soroti Korupsi di Indonesia: Sudah Jadi 'Bencana yang Luar Biasa'

 Berita Nasional Minggu, 12 Juli 2026 - 13:10 WIB...

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:10 WIB

VIVA –Kasus korupsi di Indonesia mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak termasuk Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro. Siti Zuhro, Β menyebut praktik korupsi di Tanah Air sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga

Dia bahkan menilai korupsi di Indonesia telah menjadi 'bencana yang luar biasa'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut saya serius sekali korupsi di Indonesia ini sudah bencana yang luar biasa," kata dia dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram @lambe_turah, Minggu 12 Juli 2026.

Baca Juga

Dia mengaku perihatin melihat banyak kasus korupsi di Indonesia yang melibaatkan pejabat publik. Menurutnya, persoalan korupsi merupakan isu serius yang harus menjadi perhatian bersama.

"Saya ndak ingin bahas itu, sedih soalnya, serius banget, serius banget (kasus korupsi)," kata dia lebih lanjut.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Siti juga menyoroti adanya pihak-pihak yang justru menjadikan jabatan sebagai jalan untuk memperkaya diri, bukan sebagai amanah untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Nawaitunya menjadi pejabat, menjadi apapun ternyata untuk kaya gitu kan bukan untuk berdedikasi diri. Ini yang mungkin jadi keprihatinan kita. Saya sempat kejar kok bisa seperti itu aduh luar biasa," kata dia.

Sebagai informasi, data Komisi Pemberantasan Korupsi dari tahun 2024 hingga triwulan II 2025 lalu, tindak pidana korupsi di Indonesia paling banyak dilakukan oleh pegawai swasta dengan jumlah mencapai 485 kasus disusul eselon I, II, III, dan IV yang berada di posisi kedua dengan 443 kasus, dan posisi ketiga DPR-DPRD dengan 364 kasus.Β 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Totalnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengungkap ada 1.878 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan yang telah ditindak dari tahun 2024 hingga triwulan II 2025.

Sementara itu, merujuk data pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2024, Indonesia mendapatkan skor 37 (paling korup) dari 100 (paling bersih). Skor IPK ini membuat Indonesia unggul dari negara-negara ASEAN lainnya, yaitu Thailand (34), Laos (33), Filipina (33), Kamboja (21), dan Myanmar (16).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah

Pasca Ditetapkan Tersangka, Dimana Keberadaan Febrie Adriansyah?

Mantan Jaksa Muda Pidana bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus), Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.Kini dimana keberadaannya?

VIVA.co.id

12 Juli 2026