Pendidikan di Era AI, Guru Diminta Jadi Kompas Moral Siswa

Pendidikan di Era AI, Guru Diminta Jadi Kompas Moral Siswa

Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Forum Diskusi Pedagogik (FDP) #1 yang digelar Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) secara hybrid pada Rabu (26/8/2026).

Mengangkat tema "Bagaimana Kurikulum Formal Merespons Bahaya Dunia Digital Secara Preventif: Pendidik sebagai Kompas Moral di Era Digital", forum tersebut mempertemukan guru, akademisi, praktisi pendidikan, dan pemerhati pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu Artificial Intelligence Generatif? Ini Pengertian, Cara Kerja, dan Contohnya

Diskusi berlangsung di Ruang Sidang Dekan FMIPA, Gedung Hasjim Asjari Lantai 6, Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Forum ini sekaligus menjadi momentum untuk mengaktifkan kembali FDP IKA UNJ setelah berhenti selama kurang lebih tiga tahun.

Ketua Bidang Pedagogik PP IKA UNJ sekaligus moderator dan penggerak FDP, Aan Harinurdin, mengatakan perkembangan teknologi menghadirkan persoalan yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan.

Menurutnya, pendidikan memang dituntut mempercepat transformasi digital. Namun, pada saat yang sama, penggunaan teknologi juga membawa risiko terhadap moral, karakter, kesehatan mental, keamanan, privasi, hingga integritas akademik peserta didik.

"Bahaya digital bukan lagi sekadar potensi risiko, tetapi sudah menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi oleh dunia pendidikan," ujar Aan.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi, mulai dari cyberbullying, kekerasan verbal, phishing, judi online, kecanduan gim dan gawai, hingga persoalan integritas akademik akibat penggunaan AI secara tidak etis.

Menurut Aan, peserta didik yang tumbuh sebagai generasi digital native tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis dalam menggunakan perangkat dan aplikasi. Mereka juga harus memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan di ruang digital.

Karena itu, pendidikan dinilai perlu menggeser perhatian dari sekadar digital skill menuju digital character.

Penguatan tersebut, kata Aan, dapat dilakukan melalui empat pilar literasi digital, yakni digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture.

Selain itu, sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter, menyusun standar operasional prosedur penggunaan teknologi, mengoptimalkan peran pendidik sebagai pembentuk moral, serta memperkuat sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Peran orang tua juga dinilai penting. Salah satu pendekatan yang didorong adalah parental digital class agar orang tua memiliki kemampuan untuk mendampingi anak dalam menggunakan teknologi.

Dalam forum yang sama, Keynote Speaker Prof. Dr. Komarudin; Rektor UNJ, diwakili Dekan FMIPA UNJ Dr. Hadi Nasbey.

Hadi mengatakan transformasi digital telah mengubah cara peserta didik belajar, berkomunikasi, membangun identitas, dan berinteraksi dengan lingkungan sosial.

Teknologi, menurutnya, memang membuka akses yang lebih luas terhadap pembelajaran. Namun, penggunaan teknologi juga membawa risiko terhadap karakter, kesehatan, keamanan, privasi, dan moral peserta didik.

Karena itu, tantangan pendidikan saat ini bukan hanya memastikan peserta didik memiliki akses terhadap teknologi, tetapi juga membangun kesadaran mengenai cara menggunakan teknologi tersebut.

Hadi menilai peserta didik perlu memiliki kemampuan untuk mengevaluasi informasi, menggunakan teknologi secara aman, memahami konsekuensi perilaku digital, menghormati hak dan martabat orang lain, serta mengambil keputusan secara etis.

Konsep digital citizenship juga menjadi penting karena peserta didik perlu memahami bahwa ruang digital memiliki hak, tanggung jawab, norma, dan kewajiban yang harus dihormati.

Namun, Hadi mengingatkan bahwa memahami etika digital belum otomatis membuat seseorang memiliki karakter digital.

Karakter tersebut membutuhkan empati, tanggung jawab, penghormatan kepada orang lain, keberanian moral, pengendalian diri, dan kebijaksanaan. Karakter juga tidak cukup hanya disampaikan melalui teori, tetapi perlu dilatih melalui pengalaman dan interaksi.

Perubahan teknologi juga mengubah posisi guru dalam proses pembelajaran.

Hadi mengatakan guru dan dosen kini tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi. Peserta didik memiliki akses yang sangat luas terhadap informasi melalui internet dan berbagai platform digital.

Kondisi tersebut membuat kemampuan mencari informasi saja tidak cukup. Peserta didik juga harus mampu mengevaluasi dan memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.

Mereka perlu memiliki kemampuan melakukan epistemic judgment, yakni menilai validitas dan keandalan suatu informasi.

Kurikulum, kata Hadi, perlu memperkuat kemampuan tersebut, termasuk pemahaman terhadap bias, konteks, dan validitas informasi.

Persoalan serupa juga muncul dalam komunikasi digital. Cyberbullying, misalnya, dapat berkembang karena komunikasi melalui perangkat digital tidak selalu menyertakan ekspresi wajah dan bahasa tubuh yang terlihat dalam interaksi langsung.

Karena itu, empati dan tanggung jawab dalam berkomunikasi perlu menjadi bagian dari pendidikan karakter digital.

Baca Juga: Jelaskan Bagaimana Urgensi Etika Literasi Siswa dalam Perkembangan Artificial Intelligence dan Seberapa Penting Peran Guru di Kelas?

Perkembangan AI menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam forum tersebut, khususnya terkait proses pembelajaran dan integritas akademik.

Hadi menilai AI memiliki peluang besar untuk membuat pembelajaran lebih personal, adaptif, dan interaktif. Namun, teknologi tersebut juga memiliki risiko berupa bias, misinformasi, ketergantungan, hingga penurunan integritas akademik.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada penggunaan AI, melainkan bagaimana manusia menggunakan teknologi tersebut.

"AI adalah alat bantu. Yang harus tetap dikendalikan adalah manusia yang menggunakan alat tersebut," menjadi salah satu prinsip yang ditekankan dalam forum.

Penggunaan AI untuk membantu menghasilkan karya, menurut Hadi, dapat dilakukan sepanjang penggunaannya transparan dan bertanggung jawab.

Karena itu, pendidikan perlu membangun kemampuan AI literacy sekaligus memastikan peserta didik memahami batas antara menggunakan teknologi sebagai alat bantu dan menyerahkan seluruh proses berpikir kepada teknologi.

Selain AI, persoalan privasi dan perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian.

Hadi menjelaskan setiap aktivitas digital dapat meninggalkan jejak, mulai dari pencarian informasi, komunikasi, penggunaan aplikasi, hingga aktivitas berbasis lokasi.

Data tersebut kemudian dapat dikumpulkan dan diolah oleh berbagai platform. Karena itu, peserta didik perlu memahami bahwa data pribadi memiliki nilai dan harus dilindungi.

Literasi digital, menurutnya, tidak boleh berhenti pada kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi. Peserta didik juga harus memahami risiko ketika memberikan atau membagikan data pribadi di ruang digital.

Kurikulum Diminta Lebih Preventif

Dalam forum tersebut, Hadi mendorong perubahan arah pendidikan digital. Salah satunya dengan menggeser orientasi dari digital skill menuju digital character.

Kurikulum juga dinilai perlu bergerak dari pendekatan yang parsial menuju cross-curriculum approach, serta dari pembelajaran berbasis konten menuju competency based learning.

Selain itu, pendidikan perlu bergeser dari pola reaktif menuju kurikulum yang preventif dan visioner.

Kontrol eksternal juga secara bertahap perlu diarahkan menuju self-regulation. Dengan begitu, peserta didik melakukan tindakan yang benar bukan hanya karena diawasi, tetapi karena memiliki kesadaran dari dalam diri.

Untuk membangun karakter digital, Hadi menawarkan sejumlah kompetensi yang perlu diperkuat, antara lain digital integrity, digital empathy, digital responsibility, critical digital literacy, digital safety, privacy, digital self-regulation, AI literacy, digital ethics, dan digital civic participation.

Transformasi pedagogi juga diperlukan. Proses pembelajaran tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan mendengarkan dan menghafal, tetapi perlu memberi ruang bagi peserta didik untuk mengalami, bertanya, berdiskusi, mengambil keputusan, bertindak, dan melakukan refleksi.

Dalam konteks ini, guru memiliki posisi penting sebagai digital moral compass.

Guru tidak hanya dituntut menguasai teknologi, tetapi juga mampu memberikan arah moral kepada peserta didik ketika menggunakan teknologi.

Pendekatan whole school dan kemitraan dengan keluarga juga diperlukan karena pembentukan karakter digital tidak mungkin hanya dibebankan kepada sekolah.

Narasumber dari Kementerian Agama, Samsurial, M.Pd., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Jakarta Utara, mengatakan dunia pendidikan tidak mungkin menolak perkembangan AI.

Menurutnya, AI sudah berkembang di berbagai sektor, mulai dari bisnis, ekonomi, industri, hingga kesehatan. Kondisi tersebut membuat dunia pendidikan harus bergerak cepat untuk meningkatkan kesiapan guru dan peserta didik.

Samsurial menekankan AI harus ditempatkan sebagai alat bantu kognitif, bukan pengganti proses berpikir.

Ia menyebut kebijakan Kementerian Agama melalui KMA Nomor 1503 Tahun 2025 telah memberikan ruang bagi pemanfaatan teknologi adaptif, AI, dan media digital sebagai alat bantu pembelajaran.

Pemanfaatan AI diarahkan untuk mendukung pembelajaran yang adaptif, interaktif, dan personal dengan tetap menempatkan konten kurikulum sebagai inti pembelajaran.

Kebijakan tersebut juga memperkuat prinsip deep learning, integrasi teknologi, pedagogi, dan konten, serta perubahan peran guru menjadi fasilitator pembelajaran sekaligus mentor moral.

Dalam konteks madrasah, penguatan karakter juga dilakukan melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menempatkan nilai cinta ilmu, integritas, etika, humanisme, dan nilai ketuhanan sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik.

Samsurial menekankan guru harus menjadi teladan. Tantangan etika digital, kata dia, tidak hanya berlaku bagi peserta didik, tetapi juga bagi guru dan seluruh warga pendidikan.

Sementara itu, materi dari Juwarto, M.Pd., Kepala Seksi Pendidik Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dipaparkan Willi Aditama, Staf Teknik PTK Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Willi memperkenalkan konsep Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) sebagai salah satu kerangka dalam pengembangan kompetensi guru di era digital.

TPACK merupakan integrasi tiga pengetahuan utama, yakni Content Knowledge, Pedagogical Knowledge, dan Technological Knowledge.

Menurut Willi, kompetensi guru selama ini bertumpu pada kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Namun, sebagian regulasi tersebut lahir sebelum transformasi digital berkembang secara masif.

Setelah pandemi, teknologi semakin menjadi bagian dari proses pendidikan. Karena itu, guru perlu memiliki kemampuan mengintegrasikan teknologi, pedagogi, dan materi pembelajaran.

Penguatan TPACK juga perlu dilengkapi dengan literasi data, komunikasi, kolaborasi, keamanan digital, dan kemampuan memecahkan masalah.

Willi menilai pelatihan guru perlu dilakukan secara praktis dan kontekstual, bukan hanya melalui teori.

Ia juga mendorong pembentukan Professional Learning Community (PLC) agar guru dapat saling belajar dan berbagi praktik baik.

Pelatihan AI secara berkelanjutan juga diperlukan, termasuk kemampuan menyusun prompt yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

Menurut Willi, kemampuan menggunakan AI bukan hanya soal mengetik perintah, tetapi juga bagaimana guru mengendalikan teknologi agar menghasilkan keluaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.

AI Perlu Dipahami, Bukan Ditolak

Dewan Pembina IKA UNJ, Budiarti, turut membagikan pengalaman terkait penggunaan AI dalam pendidikan.

Ia menceritakan pengalamannya ketika menemukan tugas mahasiswa dengan pola kalimat yang hampir seragam. Setelah mahasiswa diminta mempresentasikan tugas secara individual, penggunaan AI mulai terlihat.

Menurut Budiarti, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa AI memberikan kemudahan sekaligus membutuhkan pengawasan.

Siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah, menurutnya, dapat diperkenalkan dengan AI, tetapi tetap harus mendapatkan pendampingan dari guru dan orang tua.

"AI tidak bisa kita tolak. Kita harus memahami tantangannya, terus memperbarui pengetahuan, dan mengambil manfaatnya," ujar Budiarti.

Ia menilai penggunaan teknologi harus dilatih, bukan sekadar diperkenalkan secara teori. Guru perlu memahami cara menggunakan AI, manfaat yang dapat diperoleh, sekaligus risiko yang harus dihindari.

Budiarti juga membagikan pengalaman mengenai masyarakat Baduy yang telah mengenal dan menggunakan telepon pintar. Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan perkembangan teknologi dapat bergerak lebih cepat daripada kemampuan literasi dasar.

Karena itu, perkembangan teknologi perlu berjalan seiring dengan penguatan literasi dan karakter.

Ketua Umum IKA UNJ, Sugeng Suparwoto, M.T., yang diwakili Zaky Mahendra, M.Pd., mengapresiasi penyelenggaraan kembali Forum Diskusi Pedagogik.

Menurutnya, FDP merupakan bagian dari tradisi intelektual IKA UNJ yang perlu terus dikembangkan sebagai ruang kajian pendidikan.

Ia berharap FDP dapat dilanjutkan melalui FDP Series sehingga isu mengenai kurikulum, teknologi, AI, kompetensi guru, dan karakter digital dapat dibahas secara lebih mendalam dan berkelanjutan.

Forum tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara IKA UNJ, komunitas alumni, serta berbagai bidang keilmuan. Pendekatan multidisiplin dinilai diperlukan karena persoalan pendidikan digital dan STEM tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu disiplin.

Dari diskusi tersebut, terdapat satu kesimpulan utama bahwa transformasi digital di bidang pendidikan harus berjalan beriringan dengan transformasi karakter.

Pendidikan tidak cukup hanya memberikan akses dan keterampilan menggunakan teknologi. Peserta didik juga perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara kritis, etis, aman, dan bertanggung jawab.

Sekolah, keluarga, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu membangun ekosistem pendidikan digital secara bersama-sama.