Pemprov Jatim apresiasi komitmen perlindungan anak di Kota Kediri - ANTARA News Jawa Timur

Pemprov Jatim apresiasi komitmen perlindungan anak di Kota Kediri - ANTARA News Jawa Timur

Kediri (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak yang mengantarkan daerah itu meraih penghargaan Terbaik III I...

Kediri (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak yang mengantarkan daerah itu meraih penghargaan Terbaik III Indeks Perlindungan Anak (IPA) tingkat Provinsi Jawa Timur 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pasuruan, Selasa.

"Alhamdulillah, penghargaan ini bukan hanya milik Pemerintah Kota Kediri, tetapi merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, hingga keluarga yang terus berupaya memenuhi hak-hak dan memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak," kata Vinanda dalam keterangannya di Kediri.

Ia mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kediri untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Vinanda menambahkan Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat kolaborasi agar anak-anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri Muhammad Fajri mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari berbagai program dan inovasi yang terus diperkuat pemerintah daerah.

Salah satunya melalui keberadaan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang aktif hingga tingkat kelurahan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan pendampingan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak.

Selain itu, Pemerintah Kota Kediri memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang memberikan layanan pendampingan bagi korban.

"Upaya lain yang kami lakukan antara lain memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka perkawinan anak, menginisiasi Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak, serta melakukan jemput bola bersama Dispendukcapil agar seluruh anak di Kota Kediri memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)," ujar Fajri.

Pihaknya memperkuat koordinasi dengan Satgas PPA melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala serta meningkatkan sinergi dengan berbagai sektor, khususnya bidang pendidikan, untuk memperkuat perlindungan anak.

Pemerintah Kota Kediri juga mendorong perusahaan swasta menyediakan fasilitas ramah anak, seperti daycare, melakukan evaluasi dan optimalisasi pada lima klaster Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia UPT PPA dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) melalui pelatihan berkala.

Selain itu, pemkot mengoptimalkan peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Pada penghargaan Indeks Perlindungan Anak tingkat Provinsi Jawa Timur 2026, Kabupaten Gresik meraih Terbaik I, Kabupaten Sidoarjo Terbaik II, sedangkan Kota Kediri menempati posisi Terbaik III.

Indeks Perlindungan Anak merupakan ukuran capaian pembangunan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak yang terdiri atas Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA).

Penilaian tersebut mencakup lima klaster, yakni hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus bagi anak yang memerlukan penanganan.

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.