Pemprov Bali terima lahan pinjam pakai dan hibah aset Rp4 miliar lebih dari UT Denpasar - ANTARA News Bali
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerima pengembalian lahan pinjam pakai serta hibah aset berupa gedung dan peralatan senilai Rp4,89 miliar dari Universitas Terbuka (UT) Denpasar di Jalan Gurita, Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar.
"Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit ya, sudah bisa dipakai lagi," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri penandatanganan serah terima aset di Denpasar, Kamis.
"Nilainya tadi kalau tidak salah Rp4,89 miliar, terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya," sambung Koster.
Ia menyampaikan bahwa hibah aset tersebut sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan organisasi pemerintahan.
Atas penyerahan aset tersebut, Koster menginstruksikan Kepala BPKAD Provinsi Bali segera menindaklanjuti dengan melakukan penataan dan perbaikan fisik gedung.
"Mesti dirapikan, ditata dan segera difungsikan, nanti kita bahas apa yang akan kita tugaskan di situ," ujar Koster.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga mengusulkan agar nama UT Denpasar diubah menjadi UT Bali.
Menurut dia, perubahan nama tersebut lebih mencakup seluruh wilayah kabupaten/kota di Bali sekaligus memperkuat pelabelan daerah.
Apalagi mahasiswa di Universitas Terbuka Denpasar itu berasal dari berbagai daerah di Bali, jumlahnya sendiri meningkat pesat dari 5.000 menjadi 18.000 orang.
Sementara itu, Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. menjelaskan bahwa pengembalian lahan inventaris seluas 1.975 meter persegi tersebut berawal dari izin pemanfaatan sejak tahun 2007.
Kerja sama pinjam pakai tanah tersebut kemudian diperbarui pada tahun 2015 dan diperpanjang kembali pada tahun 2021.
Dengan kepindahan UT Denpasar ke gedung baru pada tahun 2024, pihak UT mengembalikan hak pemanfaatan tanah lama dan menghibahkan bangunan beserta isinya.
Objek hibah mencakup satu unit gedung seluas 1.106 meter persegi senilai Rp4,14 miliar dan 169 unit peralatan serta mesin senilai Rp746,15 juta.
Peralatan yang diserahkan antara lain perangkat AC, meja, lemari, backdrop, layar proyektor, hingga perkakas ruangan.
"Hari ini kita menyerahkan kembali hak pemanfaatan tanah kepada Pemprov Bali sekaligus menyerahkan melalui hibah gedung, bangunan, serta peralatan dan mesin milik UT," kata Prof. Ali.
"Namun yang tidak pernah kami serahkan adalah komitmen untuk terus bekerja bersama, semoga kemitraan UT dan Pemprov Bali semakin kuat," tambahnya.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.