Pemkot Bengkulu data kendaraan dinas untuk dilelang - ANTARA News Bengkulu

Pemkot Bengkulu data kendaraan dinas untuk dilelang - ANTARA News Bengkulu

Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah tersebut.

Pendataan dilakukan untuk mengetahui kondisi dan jumlah kendaraan dinas yang masih layak digunakan, kendaraan yang telah berusia lebih dari 10 tahun, serta kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak digunakan dan dapat diusulkan oleh OPD untuk mengikuti proses lelang.

"Untuk kendaraan-kendaraan yang boleh dikatakan sudah tidak layak pakai, dari OPD kita minta untuk diusulkan agar segera dilakukan lelang. Pihak OPD menyampaikan usulan ke BPKAD untuk dilaksanakan proses lelang," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda di Bengkulu, Senin.

Pendataan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui kondisi riil kendaraan dinas yang dimiliki masing-masing OPD di Kota Bengkulu.

Ia menyebutkan saat ini sudah terdapat sejumlah kendaraan dinas yang masuk dalam proses lelang. Pihaknya masih menunggu usulan dari OPD lainnya terkait kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak digunakan dan akan diikutsertakan dalam proses lelang.

Proses lelang terhadap kendaraan dinas yang telah diusulkan OPD sudah mulai berjalan. Sementara itu, kendaraan lain yang memenuhi kriteria akan diproses setelah usulan dari masing-masing OPD diterima BPKAD Kota Bengkulu.

Yudi menerangkan pendataan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi aset kendaraan dinas Pemkot Bengkulu serta menjadi dasar dalam pengelolaan dan penataan aset daerah.

Sementara itu, Pemkot Bengkulu menahan sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Penahanan kendaraan dinas tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah kota memastikan seluruh kendaraan dinas memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan.

Sebelum penahanan dilakukan, BPKAD Kota Bengkulu telah meminta seluruh OPD mengumpulkan kendaraan dinas untuk dilakukan pengecekan.

Kendaraan dinas yang telah menyelesaikan pembayaran pajak kemudian dikembalikan kepada OPD masing-masing. Sementara itu, kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan masih ditahan hingga kewajiban tersebut diselesaikan.

Yudi mengatakan kendaraan yang ditahan bukan berarti mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan. Kendaraan tersebut masih dalam kondisi layak digunakan, tetapi pengembaliannya menunggu penyelesaian kewajiban pembayaran pajak oleh OPD terkait.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.