Pemkab Natuna siapkan Rp1,6 miliar dana BTT
Pemkab Natuna siapkan Rp1,6 miliar dana BTT
Senin, 24 Agustus 2026 23:00 WIB
Ilustrasi: pemberian masker pengadaan dari dana BTT di Natuna, Kepulauan Riau pada 2026. ANTARA/HO-Pemkab Natuna
Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyiapkan dana sebesar Rp1,6 miliar melalui belanja tidak terduga (BTT), untuk membiayai kebutuhan darurat dan mendesak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna, Suryanto, di Natuna, Senin, mengatakan penggunaan dana BTT dapat dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Menurutnya, salah satu penggunaan BTT adalah untuk penanggulangan bencana. Namun, penggunaan anggaran tersebut harus didukung dengan surat keputusan yang menyatakan bahwa suatu peristiwa telah terjadi dan membutuhkan penanganan segera.
“BTT bisa digunakan untuk kegiatan darurat dan mendesak dengan pertimbangan tertentu,” kata Suryanto.
Ia menjelaskan, hingga saat ini dana BTT telah digunakan sekitar Rp80 juta. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membantu membiayai pengobatan masyarakat Natuna yang harus mendapatkan perawatan di luar daerah.
Suryanto menegaskan, penggunaan BTT tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Anggaran tersebut hanya diperuntukkan bagi kegiatan yang benar-benar dinilai perlu dan mendesak. Karena itu, penggunaannya berada dalam pengawasan penuh BPKAD.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memastikan setiap penggunaan dana BTT sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat untuk menangani kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
“BTT ini bisa digunakan apabila dampak akibat bencana besar. Dana itu bisa untuk membeli masker saat bencana kebakaran yang menyebabkan kabut asap atau pengadaan BBM untuk operasi,” ujarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyediakan bantuan uang untuk masyarakat yang harus menjalani pengobatan ke luar daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, Kamis, mengatakan pemerintah menyediakan bantuan hingga Rp5 juta untuk membantu biaya transportasi warga yang menjalani pengobatan di luar daerah.
Namun, bantuan tersebut tidak diberikan saat warga berangkat berobat. Bantuan diberikan setelah pemohon menyelesaikan pengobatan dengan menyerahkan bukti tiket transportasi yang digunakan atau bukti sah lainnya.
"Anggaran yang disediakan untuk memfasilitasi biaya transportasi warga yang berobat ke luar daerah ini tidak ada di dinas, melainkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ucapnya.
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.