Pemkab Nabire integrasikan kepentingan masyarakat adat dalam KLHS dan RTRW - ANTARA News Papua Tengah
Nabire (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mengintegrasikan kepentingan masyarakat adat dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046.
Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari, di Nabire, Senin, mengatakan penyusunan tata ruang daerah harus mempertimbangkan nilai sosial, budaya, ekonomi, dan spiritual masyarakat dalam pemanfaatan tanah.
"Tanah bukan hanya ruang untuk pembangunan, tetapi juga memiliki nilai sosial, nilai budaya, nilai ekonomi, dan spiritual yang sangat kuat bagi kehidupan masyarakat," kata Burhanuddin saat membuka FGD Revisi KLHS dan RTRW Kabupaten Nabire.
Ia mengatakan, kearifan lokal dan nilai masyarakat adat harus menjadi bagian penting dalam perencanaan tata ruang karena RTRW akan menjadi salah satu dasar pembangunan Kabupaten Nabire selama 20 tahun ke depan.
Menurutnya, pembangunan daerah tetap harus membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi, namun pelaksanaannya perlu memastikan kawasan lindung, sumber air, hutan, pesisir, laut, serta ekosistem penting lainnya tetap terjaga.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah, akademisi, tenaga ahli, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya memberikan masukan dalam penyusunan KLHS dan revisi RTRW tahun 2026-2046.
"Koordinasi lintas sektor harus terus dipupuk dan diperkuat. Tidak boleh ada ego sektoral dalam penyusunan dokumen yang menyangkut masa depan seluruh wilayah Kabupaten Nabire," ujarnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire Anang Subekti mengatakan FGD KLHS menjadi langkah awal untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam revisi RTRW Kabupaten Nabire.
Menurut dia, berbagai isu strategis yang telah teridentifikasi, mulai dari lingkungan hidup, sosial, ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana hingga perubahan iklim akan menjadi bahan dalam penyempurnaan dokumen KLHS dan RTRW.
"Kami berharap seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya terus memberikan dukungan melalui penyediaan data yang akurat, masukan yang konstruktif, serta koordinasi yang baik pada setiap tahapan penyusunan dokumen," katanya.
Anang menilai kolaborasi seluruh pihak diperlukan agar RTRW Kabupaten Nabire 2026–2046 mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap KLHS dan revisi RTRW menghasilkan dokumen yang berbasis data, realistis, partisipatif, serta mampu menjadi pedoman pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Melalui FGD pertama KLHS revisi RTRW, Pemkab Nabire ingin menyamakan persepsi mengenai kondisi, potensi, persoalan, dan tantangan daerah untuk tahun 2026-2046.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.