Pemkab Mimika kejar target eliminasi lewat edukasi - ANTARA News Papua Tengah
Timika (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Malaria Center Kabupaten Mimika, Papua Tengah, gencar mengejar target eliminasi malaria di wilayah tersebut pada tahun 2030 lewat penguatan edukasi secara langsung kepada masyarakat.
Kepala UPTD Malaria Center Mimika Imelda Ohoiledjaan di Timika, Senin, mengatakan bahwa edukasi terus ditingkatkan guna membangun kesadaran masyarakat agar tuntas meminum obat malaria serta melakukan pemeriksaan darah ulang setelah obat habis.
"Seseorang dinyatakan sehat dari malaria ketika obatnya habis diminum dan dilanjutkan dengan pemeriksaan darah kembali. Namun, selama ini masyarakat kerap menilai diri mereka sudah sembuh hanya karena gejala klinisnya hilang, padahal obatnya belum habis," kata Imelda.
Ia menjelaskan bahwa jika obat tidak habis diminum, penyakit malaria berpotensi besar muncul kembali. Kasus seperti ini kerap kali ditemukan dalam beberapa pemeriksaan medis di lapangan.
"Ada warga yang tidak memiliki gejala sama sekali, tetapi saat kami periksa ternyata positif malaria. Hal itu bisa terjadi karena parasitnya masih ada di dalam tubuh, salah satunya akibat pengobatan yang tidak tuntas sehingga parasit tidak benar-benar bersih," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu jenis obat yang paling sering tidak dituntaskan oleh pasien adalah primaquine, atau yang di kalangan masyarakat lebih dikenal sebagai "obat cokelat".
Obat jenis ini wajib diminum satu tablet setiap hari selama 14 hari atau sampai habis. Jika pasien sempat terlewat satu hari, obat tersebut masih dapat dikonsumsi atau dilanjutkan pada hari berikutnya.
"Selama obatnya tidak hilang, masih bisa dilanjutkan minumnya. Dokter selalu menginstruksikan satu tablet satu hari. Artinya, fokus utamanya bukan soal jumlah hari yang berurutan, melainkan obatnya wajib habis," jelas Imelda.
UPTD Malaria Center Mimika mencatat sejak 1 Januari hingga 13 Juli 2026 siang, pemeriksaan malaria di wilayah tersebut sudah dilakukan sebanyak 693.591 kali dengan jumlah kasus positif malaria mencapai 86.747 kasus.
Pewarta: Marselinus Nara/Rachmat J
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.