Pemkab Bone Bolango bantah isu permintaan sumbangan pernikahan putri bupati - ANTARA News Gorontalo

Pemkab Bone Bolango bantah isu permintaan sumbangan pernikahan putri bupati - ANTARA News Gorontalo

Bone Bolango (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menegaskan informasi yang beredar pada media sosial terkait dugaan permintaan sumbangan kepada Organisasi Perangkat Daerah...

Bone Bolango (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menegaskan informasi yang beredar pada media sosial terkait dugaan permintaan sumbangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk pernikahan putri bupati Bone Bolango adalah berita bohong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Iwan Mustafa di Gorontalo, Selasa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi dan verifikasi langsung kepada seluruh pimpinan OPD, setelah narasi tersebut beredar luas.

"Secara tegas kami sampaikan, hasil verifikasi menunjukkan tidak ada satu pun pimpinan OPD yang membenarkan tuduhan tersebut," kata Iwan.

Sebagai panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bone Bolango ia memastikan bahwa bupati Bone Bolango beserta keluarganya tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun kepada OPD untuk kepentingan pribadi.

Informasi tersebut kata dia dipastikan sama sekali tidak benar dan jauh dari kenyataan.

Menurut dia tuduhan tersebut telah membangun opini menyesatkan yang mencederai nama baik pemerintah daerah.

Ditengah kondisi anggaran daerah yang terbatas kata dia, pemerintah justru bersikap sangat hati-hati dan tidak mungkin membebankan urusan pribadi kepada perangkat daerah.

Seluruh penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut kata dia dipastikan tengah berjalan sesuai regulasi dan pronsip tata kelola yang baik.

Pemerintah daerah berkomitmen penuh menghindari praktik-praktik yang bersifat atau yang mengarah pada tindakan korupsi, kolusi, nepotisme (kkn) maupun gratifikasi.

Sebagai langkah hukum dalam menindaklanjuti informasi bohong tersebut, Pemkab Bone Bolango saat ini telah berkoordinaai dengan tim hukum untuk melayangkan somasi terhadap pihak-pihak yang menyebarkan narasi tanpa dasar fakta tersebut.

Ia mengatakan bahwa langkah hukum tersebut diambil sebagai efek jera, agar penyebaran informasi palsu tidak menjadi preseden buruk di masyarakat.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan budaya tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum mempercayai dan menyebarluaskan di media sosial," imbuhnya.*

Pewarta: Zulkifli Polimengo
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.